Surakarta, panjimas – Lapangan kerja di sektor formal masih suram, sektor informal menjadi pintu darurat generasi muda untuk melanjutkan hidup – mengais rupiah dari sisi-sisi yang bisa jadi tak dibayangkan sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Bambang Setiaji pada Senin (3/11) dalam keterangan tertulisnya. Saat ini menurutnya, sektor informal menjadi jantung ekonomi Indonesia.
“Sekitar 60 persen atau 82 juta masyarakat bekerja terkait dengan sektor informal, baik sebagai pengusaha, pekerja keluarga tidak dibayar, maupun pekerja dibayar tetapi juga secara informal, tanpa kontrak, tanpa jaminan tambahan,” tulisnya.
Jika dipersentasekan, menurut Bambang sebanyak 30 persen adalah pengusahanya, 25 persen anggota keluarganya, dan 45 persen sebagai pekerja yang dibayar.
Namun dari 82 juta pekerja informal itu, sambungnya, secara reguler mulai besar dan bertransformasi menjadi entitas formal. Mereka mulai mendaftar, mematuhi peraturan upah minimum, membayar jaminan asuransi, dan membayar pajak perusahaan.
“Namun demikian yang tumbuh juga tidak kalah cepat karena sektor informal adalah pintu darurat. Ketika lapangan kerja yang lebih baik di sektor formal suram, maka generasi muda masuk di sektor informal,” ungkapnya.
Situasi perekonomian dan pasar saat ini berbeda dengan jauh dibandingkan satu dekade terakhir, sebab perkembangan sektor informal sekarang begitu dahsyat dengan dukungan teknologi – bahkan tidak kalah besar dibandingkan sektor formal tapi konvensional.
Sektor informal yang dimediasi daring – online meniscayakan sektor ini berkembang dengan pesat. Menghadapi pasar yang kompetitif, sektor informal juga mengadopsi manajemen modern terutama untuk menjaga mutu.
Cepatnya perkembangan sektor informal, tuturnya, mendesak negara untuk hadir dan mengambil peran sebagai regulator seperti hal pajak, perlindungan konsumen, perlindungan pekerja, termasuk perlindungan kualitas produk.
Hadirnya negara tak boleh sebatas pada urusan pajak, melainkan hadir juga untuk memastikan perlindungan konsumen dan pekerja. Sehingga kualitas pelayanan dan produk semakin baik.
“Negara jangan hanya datang menagih pajak, tetapi datang bersama ‘bintang’ yang menjamin kualitas dan menjamin sebagai Perusahaan yang ‘trusted’,” sambungnya.
Guru Besar Ekonomi Bidang Tenaga Kerja ini kembali menekankan, bahwa pemerintah harus datang secara komprehensif. Tidak boleh lagi pelayanan pemerintah ala kadarnya, yang merugikan masyarakat bahkan pada departemen yang seharusnya melindungi masyarakat













