BeritaCitizenOpini

Dari Selat Hormuz ke Negeri Sendiri : Memperkuat Ekonomi Umat Melalui Ekonomi Syariah untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

25
×

Dari Selat Hormuz ke Negeri Sendiri : Memperkuat Ekonomi Umat Melalui Ekonomi Syariah untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini

Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Alumni Lemhannas P3A 2025

Guncangan Selat Hormuz dan Dampaknya bagi Indonesia

Pada 28 Februari 2026. dunia terbangun dengan kabar yang mengubah lanskap geopolitik secara dramatis. Operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel yang dikenal sebagai Operasi “Epic Fury’ menyerang Iran, memicu respons retaliasi Korps Garda Revolusi Islam (IRGC): penutupan Selat Hormuz, urat nadi energi dunia. Selat selebar 33 kilometer itu adalah titik paling kritis dalam sistem perekonomian global setiap harinya sekitar 20 hingga 25 persen perdagangan minyak dunia melewatinya, setara dengan 20 hingga 21 juta barel per hari.

 

Bagi Indonesia, ini bukan sekadar berita dari jauh. APBN 2026 disusun berdasarkan asumsi harga minyak USD 70 per barel. Krisis Hormuz mendorong harga Brent melonjak ke kisaran USD 112 hingga 126 per barel. Simulasi CELIOS menunjukkan bahwa setiap kenaikan USD 1 per barel di atas asumsi APBN menambah beban belanja negara sekitar Rp 10.3 triliun. Pada skenario harga USD 150 per barel. tambahan beban subsidi energi bisa mencapai Rp 544 trihun. Nilai tukar rupiah pun melemah ke kisaran Rp 16.893 hingga 17.000 per dolar AS.

 

Yang lebih mengkhawatirkan: cadangan BBM nasional hanya cukup untuk sekitar 20 hari, jauh di bawah standar International Energy Agency yang merekomendasikan 99 hari. Dampaknya meluas: harga LPG rumah tangga terancam naik. biaya logistik meledak karena premi asuransi kapal meroket, dan harga pupuk urea memukul petani menjelang musim tanam mengingat sepertiga perdagangan pupuk global pun melewati Hormuz. Asia Tenggara merasakan dampak paling berat karena sekitar 80 persen minyak yang melewati selat itu mengalir ke kawasan ini.

Akar Masalah: Fondasi Ekonomi yang Rapuh

Krisis Hormuz adalah cermin dari kelemahan struktural yang selama ini kita abaikan. Indonesia, negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, membangun sistem ekonominya di atas fondasi yang terlalu bergantung pada fluktuasi pasar global yang rentan terhadap gejolak geopolitik. Ibarat membangun rumah di atas pasir: ketika badai datang, fondasi itu terasa sangat rapuh.

 

Di sinilah letak paradoks besar yang perlu kita renungkan. Indonesia sesungguhnya memiliki aset ekonomi umat yang luar biasa: lebih dari 228 juta Muslim, jaringan Pesantren yang tersebar di pelosok negeri, ekosistem wakaf produkuf, potensi zakat ratusan triliun rupiah. dan industri halal yang terus bertumbuh. Namun selama ini. potensi besar itu belum dioptimalkan sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional.

Dalam perspektif ekonomi Islam, konsep maslahah dan iqtisad mengajarkan bahwa ketahanan sejati lahir dari kemandirian, keadilan distribusi, dan jaringan solidaritas yang kuat dari dalam bukan dari ketergantungan pada rantai pasok global yang mudah terputus ketika konflik meletus di belahan dunia lain.

Ekonomi Syariah: Fondasi Ketahanan yang Terbukti

Mereka yang meragukan kapasitas ekonomi syariah sebagai solusi struktural perlu membaca data terkini dengan lebih cermat. Laporan KNEKS mencatat bahwa pada kuartal II 2025. total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp 19.774 triliun. tumbuh 12.8 persen secara tahunan, dengan pangsa pasar terhadap total industri keuangan nasional mencapai 28,6 persen setara 45 persen dari PDB Indonesia. Perbankan syariah tumbuh 7.8 persen, melampaui perbankan konvensional yang hanya 6,4 persen. Di level global, aset keuangan syariah mencapai USD 5.98 triliun pada 2024 dan diproyeksikan mencapai USD 9.7 triliun pada 2029.

Ini adalah sinyal bahwa sistem keuangan berbasis syariah memiliki daya tahan dan daya kembang yang lebih baik. bahkan di tengah guncangan global.

Lima Pilar Solusi: Dari Krisis Menuju Kemandirian

Krisis Hormuz harus menjadi momentum bukan sekadar peringatan untuk melakukan lompatan struktural menuju ketahanan ekonomi yang sejati. Setidaknya ada lima pilar yang harus diakselerasi.

 

Pertama, penguatan sektor riil halal berbasis sumber daya domestik. Potensi konsumsi produk halal Indonesia diproyeksikan mencapai USD 196.39 miliar pada 2025, dengan fokus pada makanan dan minuman. farmasi. serta kosmetik. Ketika impor energi semakin mahal, pengembangan industri halal berbahan baku lokal justru menjadi penyangga daya tahan ekonomi nasional.

Kedua, optimalisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen ketahanan sosial-ekonomi. Potensi zakat nasional diasumasi BAZNAS mencapai Rp 327 triliun per tahun, sementara potensi wakaf produktif melampaui Rp 2.000 triliun. Dana wakaf yang dikelola secara profesional dapat diarahkan untuk membiayai instalasi panel surya di komunitas pesantren dan perdesaan, menciptakan kedaulatan energi di akar rumput tanpa membebani fiskal ncgara.

Ketiga, akselerasi penerbitan Sukuk Energi Berdaulat. Ketika harga BBM meroket, Indonesia membutuhkan pembiayaan investasi energi terbarukan dalam skala besar dan cepat. Sukuk instrumen utang berbasis aset yang sesuai syariah mensyaratkan adanya aset rul sebagai Underlying, sehingga dana yang terhimpun terikat pada proyek produktif: pembangunan infrastruktur energi surya, geotermal, dan biomassa. Ini bukan sekadar solusi pembiayaan: ini adalah strategi beralih dari ketergantungan pada minyak Timur Tengah menuju energi bumi sendiri.

 

Keempat. memperkuat jaringan keuangan mikro syariah dan koperasi syariah. Institusi seperti Koperasi Syariah Baitul Maal wa Tamwil (BMI) dan Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di pesantren adalah benteng pertama yang melindungi ekonomi: kaum menengah bawah dari jerat tengkulak dan rentenir ketika daya beli tergerus krisis energi.

 

Kelima, diplomasi ekonomi syariah untuk diversifikasi pasokan energi. Indonesia perlu lebih aktif membangun kerja sama energi berbasis kerangka syariah dengan Negara-negara OKI yang memiliki sumber energi alternatif, melalui mekanisme pembiayaan syariah bekerjaama dengan Islamic Development Bank. Diplomasi sukuk bilateral dapat membuka jalur investasi energi antarnegara Muslim tanpa mekanisme bunga yang kerap memperburuk defisit

 

Momentum yang Tidak Boleh Terlewatkan

Ibnu Khaldun dalam Mugaddimah-nya telah mengingatkan bahwa keruntuhan peradaban ekonomi selalu dimulai dari lemahnya solidaritas internal (ashahiyyah), ketergantungan berlebihan pada pihak luar, dan gagalnya redistribusi kekayaan. Krisis Selat Hormuz 2026 adalah versi modern dari peringatan tersebut. Krisis ini menyakitkan: harga BBM naik. inflasi merayap, rupiah tertekan. Namun di balik kepedihan itu ada peluang dan momentum untuk membangun ulang fondasi ekonomi bangsa di atas prinsip yang lebih adil, Iebih tahan banting, dan lebih bermartabat. Ekonomi syariah dengan seluruh instrumen zakat, wakaf, sukuk, perbankan keuangan syariah, dan industri halal bukan sekadar alternatif religius tetapi merupakan sistem ekonomi yang secara empiris terbukti mampu bertahan di saat krisis, karena berakar kuat bukan menggantung pada tali yang bisa diputus dari kejauhan.

Saatnya kita membangun jalur ketahanan dari dalam dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi umat melalui masjid, pesantren, koperasi, komunitas ormas dan pasar halal kita sendiri. Dari sana, ketahanan sejati sesungguhnya dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *