BeritaKemenagNasionalNews

Kemenag Buat Program “Kompak” untuk Pengantin Baru, Pendampingan Pasangan di Lima Tahun Pertama Pernikahan

9
×

Kemenag Buat Program “Kompak” untuk Pengantin Baru, Pendampingan Pasangan di Lima Tahun Pertama Pernikahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas — Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam menguatkan ketahanan keluarga. Salah satunya melalui Kompak, singkatan dari Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, dan Advokasi.

 

Ini adalah salah satu program Kementerian Agama yang berfokus pada pendampingan pasangan dalam lima tahun pertama pernikahan. “Periode tersebut dinilai rentan terhadap perceraian. Selain itu, Kantor Urusan Agama (KUA) juga menyediakan layanan konsultasi keluarga bagi masyarakat,” terang Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, dalam webinar nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diikuti Dharma Wanita dan pegawai BKN di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

 

Ada tiga prinsip utama dalam membangun ketahanan keluarga, yaitu menghadirkan versi terbaik bagi keluarga, menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin, dan memprioritaskan pendidikan moral. Kompak menjadi ruang edukasi agar setiap anggota keluarga, terutama orang tua, dapat menghadirkan versi terbaik dirinya sehingga tercipta hubungan keluarga yang sehat dan harmonis.

 

Sebagai contoh, Zayadi menjelaskan bahwa ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga pemimpin, pendidik, dan teladan dalam keluarga. “Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia bertanggung jawab atas mereka,” ujarnya mengutip hadis riwayat Bukhari.

 

Ia menjelaskan, kepemimpinan ayah mencakup pembinaan akhlak, perlindungan, serta penciptaan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, kehadiran ayah dibutuhkan tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam pengasuhan. “Anak belajar dari apa yang dilihat. Cara ayah bersikap, berbicara, dan memperlakukan keluarga akan menjadi teladan yang melekat,” jelasnya.

 

Zayadi juga menekankan pentingnya kekompakan ayah dan ibu dalam mendidik anak. Menurutnya, keseimbangan peran orang tua dapat menciptakan pola asuh harmonis dan lingkungan keluarga yang stabil. “Ketahanan keluarga tumbuh dari kerja sama yang adil, komunikasi yang baik, serta kasih sayang yang terus dirawat,” pungkasnya.

 

Selain Kompak, Kementerian Agama juga menjalankan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk mempersiapkan pasangan sebelum menikah. “Kesiapan menikah tidak diukur dari satu aspek saja, melainkan kombinasi berbagai indikator, seperti pemahaman relasi suami-istri, kesiapan mental dan emosional, literasi keuangan, kesehatan reproduksi, serta kemampuan menyelesaikan konflik,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *