BeritaBPJPHNasionalNews

Kepala BPJPH: Sistem Jaminan Produk Halal Aspek Penting Menentukan Bagi Operasional SPPG

34
×

Kepala BPJPH: Sistem Jaminan Produk Halal Aspek Penting Menentukan Bagi Operasional SPPG

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagai aspek penting dalam operasional/penyelenggaraan layanan pangan, termasuk di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

“Kita ingin masyarakat tidak hanya menerima makanan yang bergizi dan aman, tetapi juga memiliki kepastian halal. Karena bagi masyarakat Indonesia, halal merupakan bagian penting dari kualitas layanan pangan,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

 

Melalui penerapan sistem yang baik, lanjutnya, nilai halal produk dapat dijaga secara tertelusur mulai dari penggunaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat.

 

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal SPPG bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola layanan pangan yang berkualitas, akuntabel, dan terpercaya.

 

Oleh karena itu, BPJPH juga terus memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan guna mempercepat sertifikasi halal SPPG dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Haikal pun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJPH, lembaga pemeriksa halal, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) pada layanan penyediaan makanan program MBG.

 

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Percepatan sertifikasi halal SPPG membutuhkan sinergi semua pihak agar layanan MBG benar-benar menghadirkan makanan yang bergizi, higienis, aman, dan halal bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui penguatan sinergi tersebut, ia berharap proses sertifikasi halal SPPG di berbagai daerah dapat berjalan lebih cepat dan optimal sehingga seluruh layanan penyediaan makanan dalam program MBG dapat memenuhi ketentuan JPH sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan aspek gizi, tetapi juga harus didukung oleh standar higienitas dan jaminan kehalalan produk secara menyeluruh.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menghadirkan layanan pangan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Sejak November 2025, kita terus mengingatkan bahwa operasional layanan makanan harus ditopang oleh tiga aspek penting, yaitu standar gizi, standar higienitas, dan standar halal. Karena halal bukan hanya sekadar label, tetapi ada proses, ada standar, dan ada tanggung jawab yang harus dijaga,” kata Haikal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *