BeritaKemenagNasionalNews

Wamenag Sebut Taat Beragama Justru Kunci Toleransi Sejati, Bukan Bertemu di ‘Ruang Abu-abu

18
×

Wamenag Sebut Taat Beragama Justru Kunci Toleransi Sejati, Bukan Bertemu di ‘Ruang Abu-abu

Sebarkan artikel ini

 

Bogor panjimas – Kementerian Agama menegaskan bahwa toleransi dan moderasi beragama di Indonesia tidak meminta masyarakat untuk mengurangi ketaatan terhadap ajaran agamanya masing-masing. Sebaliknya, kerukunan sejati justru lahir ketika setiap pemeluk agama mengamalkan keyakinannya secara taat dan setulus-tulusnya.

 

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Syafi’i, meluruskan kekeliruan paradigma sebagian orang yang menganggap toleransi adalah membaur di “ruang abu-abu” dengan mengorbankan prinsip akidah. Penegasan ini disampaikannya saat memberikan pembekalan dalam Diklat Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK).

 

“Pemikiran bahwa toleransi berarti bertemu di ruang abu-abu dengan mengurangi ketaatan agama adalah kajian yang keliru. Yang benar adalah amalkan agamamu setaat-taatnya dan setulus-tulusnya. Jika Anda menjadi penganut agama yang taat, dipastikan Anda akan menjadi orang yang menghormati dan mengasihi penganut agama lain,” ujar Wamenag Romo Syafi’i, Kamis (2/7/2026).

 

Di hadapan mahasiswa, Romo Syafi’i mengupas “Moderasi Beragama dan Kepemimpinan Kebangsaan: Merawat Persatuan Indonesia di Tengah Kemajemukan”. Ia mengingatkan masyarakat untuk memahami esensi dari persatuan Indonesia yang bertumpu pada penghargaan terhadap perbedaan, bukan menghapusnya.

 

“Tolong diingat, bersatu itu bukan berbeda dengan menyamakan. Bersatu artinya ada elemen-elemen yang berbeda, namun disatukan. Kalau menyamakan, itu berarti menghilangkan semua perbedaan, dan hal tersebut tidak berlaku di Indonesia,” tuturnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa Pancasila kuat karena bukan sekadar susunan teori para pendiri bangsa, melainkan hasil kristalisasi dari nilai-nilai luhur asli yang sudah dipraktikkan masyarakat nusantara sejak zaman dahulu kala.

 

Lebih lanjut, Wamenag memaparkan bahwa implementasi dari filosofi ketuhanan ini telah ditegaskan dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk dan beribadah menurut agamanya. Agama yang ada di Indonesia memiliki kedudukan hukum yang sama.

 

Untuk menjaga harmoni ini, pemerintah menerapkan piranti Trilogi Kerukunan Umat Beragama yang kini diaktualisasikan melalui program Moderasi Beragama. “Semua agama memiliki ajaran yang sama untuk hidup dalam perbedaan, yaitu membangun harmoni,” jelas Romo Syafi’i.

 

Wamenag menaruh harapan besar agar generasi muda GMPK bersiap mengambil tongkat estafet kepemimpinan nasional. Masa depan Indonesia Emas 2045, yang menyisakan waktu sekitar 19 tahun lagi, sepenuhnya berada di tangan generasi hari ini.

 

“Di ruang diklat GMPK ini, saya melihat calon-calon Bupati, Gubernur, Menteri, Kepala Badan, hingga tidak menutup kemungkinan calon Presiden masa depan. Syarat utamanya adalah kita sebagai penganut agama yang taat harus menjadi penggerak di depan dalam membangun kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *