BeritaInternasionalMUINasionalNews

Sekjen MUI Dorong Indonesia Menjadi Pusat Halal Dunia

392
×

Sekjen MUI Dorong Indonesia Menjadi Pusat Halal Dunia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Diperkirakan penduduk muslim dunia belanja setiap tahunnya sebanyak USD 2,6 triliun pada tahun 2024. Yang paling signifikan adalah nilai belanja tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Kedepan diestimasi nilai belanja umat Islam akan mencapai USD3,56 triliun pada tahun 2029 (Dinar Standard, 2026, State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026).

Dari data ini menunjukkan adanya anomali karena terjadi penurunan terhadap capaian Indonesia pada total enam sektor (SGIER 2025/2026) turun dari ranking ke-3 menjadi ke-4.

Sebaliknya pada sektor makanan halal naik dari peringkat ke-4 menjadi ke-3. Kemudian muncul pertanyaan, kenapa hal itu terjadi dan faktor apa saja yang menjadikan suatu negara dapat membuat ekosistem ekonomi syariah dalam memanfaatkan peluang tersebut.

Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa Indonesia tertinggal dibandingkan Malaysia dan Uni Arab Emirat di sektor makanan halal serta tantangan dan peluang dalam pengembangan Industri Halal Global

Menurut Sekjen MUI buya Amirsyah Tambunan, faktor yang menjadikan suatu negara menjadi terkemuka dalam pengembangan ekosistem Ekonomi Syariah antara lain; pertama, mendorong kemajuan ekosistem ekonomi syariah lintas negara.

“Kedua, dukungan Regulasi dan Tata Kelola (Governance) meliputi : kebijakan nasional yang konkret sangat penting serta negara harus berpihak berdasarkan kerangka hukum yang jelas dalam, insentif fiskal yang mendukung, dan komite syariah nasional yang kuat untuk menjamin kepatuhan dan standarisasi,” ungkap buya Amirsyah.

Selanjutnya adalah peningkatkan aset perbankan syariah, pasar modal (seperti penerbitan Sukuk berskala besar), dan instrumen investasi syariah yang mapan serta terintegrasi dengan ekonomi global.

Kelima, terus melakukan inovasi Teknologi (Fintech & Digitalisasi) melalui adaftasi financial technology mempercepat inklusi keuangan dan menjangkau pasar yang lebih luas secara lebih efisien; keenam, integrasi keuangan aosial melalui optimalisasi dana sosial Islam seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).

Termasuk inovasi seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang secara langsung mendanai program kesejahteraan dan pembangunan nasional dilakukan oleh lembaga Baznas dan Filantropy lalinya.

Faktor inilah yang membuat Indonesia tertinggal di bandingkan dengan negara Malaysia dan Uni Arab Emirat. Oleh karena itu ditengan tantang di hadapi para pelaku usaha kita harus optimis Indonesia sebagai pusat halal dunia dengan strategi mengukuhkan posisinya sebagai pusat halal dunia melalui strategi komprehensif; pertama, akselerasi sertifikasi halal, pembentukan

“Kawasan Industri Halal (KIH); kedua, penguatan ekosistem keuangan syariah; ketiga, halal sebagai diplomasi global guna mewujudkan Indonesia sebagai produsen sekaligus kiblat ekonomi syariah terdepan di tingkat global,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *