NasionalNews

Pengembangan Wasathiyah Islam Berkemajuan Tinjauan Praksis Kemasyarakatan dan Kebangsaan

41
×

Pengembangan Wasathiyah Islam Berkemajuan Tinjauan Praksis Kemasyarakatan dan Kebangsaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhadjir Effendy
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi Bisnis dan Pariwisata.

PENDAHULUAN

Muhammadiyah harus menempatkan diri sebagai entitas umat terbaik sebagaimana disebut di dalam al Qur’an, surat Ali Imran, 110, sekaligus menjadi umatan wasathan sebagaimana disebut dalam surat al Baqarah 143.

Muhammadiyah sebagai entitas terbaik Umat Islamَ
نُونــِؤْمــُْامل ُ نْهُمــِّم ۚ ْ هُمــَّل يْرًاــَخ َ كَانــَل ِ كِتَابــْال ُ لــْأَه َ نــَآم ْ وــَوَل ۗ َِّ اهللــِب َ نُونــِؤْمــُوَت ِ نكَرــُْامل ِ نــَع َ نْهَوْنــَوَت ِ عْرُوفــَْاملــِب َ رُونــُأْمــَت ِ لنَّاســِل ْ تــَرِجــْأُخ ٍ ةــَّأُم َ يْرــَخ ْ نتُمــُك
الْفَاسِقُون ُ وَأَكْثَرُهُم

Artinya: “Kamu adalah umat terbaik yang keluar mendatangi manusia untuk mengajak berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat serta beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentu itu lebih baik untuk mereka, sayang kebanyakan mereka fasik”. (Surat Ali Imran ayat 110).

Prof Yunahar Ilyas, mengutip tafsir Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang dimaksud khaira ummah itu adalah al ummah al Muhammadiyah. Untuk menjadi khaira ummah, harus memiliki tujuh kekuatan:
(1) Quwwatul aqidah,
(2) Quwwatul ibadah,
(3) Quwwatul akhlak,
(4) Quwwatul jama’ah (harakah),
(5) Quwwatul ‘ilmi
(6) Quwwatul maal,
(7) Quwwatul Aslıhah (senjata)

Kata washatiyah terdapat dalam al Quran surat albaqarah 143, yaitu “ummatan
washaton” ( وسطا اُمة ).
شهيدا عليكم ُ الرَّسُوْل َ ويكون النّاس على َ شهداء لَّتكونوا وسطا اُمَّة جعلناكم وكذالك

Artinya:
“Dan demikian lah Kami telah memandikan kamu umat yang wasath agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad ) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.(Surat al Baqarah 143)

Wasathan bisa berarti tengah, moderat, penyeimbang, adil, dsb. Adapun ٌ طــــــــــــــــــَوَس berarti tengah atau pusat, sedangkan ٌ طـــْيــــــــــــــــــوَس berarti perantara, penengah, wasit , ُّوَسَطِي berarti moderat, seimbang.
Wasathan juga bisa diartikan unggul. Dianalogikan dengan jari tengah (عـــــبــــــــــــــــــاإلص طىـــــــــــــــوســـــــــــــــال ) dalam bahasa Jawa jari tengah disebut “tumunggul” artinya yang paling menonjol dibandingkan dengan jari yang lain. Orang Arab menyebut طــــوس لــــرج untuk orang yang dimuliakan, ٌ طــــــــــــــــــَوَس ٌ ةــَلــْيــِبــــــــــــــــــَق merujuk suku yang paling disegani di antara suku-suku yang ada. Oleh sebab itu dalam tafsir yang ditulis oleh al Raghib al Asfahani (wafat 502 H), memberi makna wasath sebagai afdhaliyyah (ةـَِّيـلـَضــــــــــــــــــْاَف ) atau berkeunggulan. Sedangkan dalam tafsir Imam al Baghawi ( wafat 516 H) wasathanndiartikan sebagai afdhal (أفضل) yang utama, atau khiyaran ( خيار) atau pilihan.

PRAKSIS KEMASYARAKATAN DAN KEBANGSAAN

KH Ahmad Dahlan memimpin Muhammadiyah sejak didirikan yaitu 18 Nopember 1912 hingga wafat beliau 23 Februari 1923. Kurang lebih 11 tahun memimpin Muhammadiyah. Kemudian dilanjutkan oleh KH Ibrahim, ipar KH A Dahlan dalam kurun waktu yang kurang lebih sama yaitu (1923-1933).

Di dalam kepemimpinan KH A Dahlan dan KH Ibrahim sebagai al saabiquunal awwaluun tidak dijumpai peristiwa perlawanan terang terangan kepada pemerintah kolonial. Sekalipun bukan berarti bersetuju dengannya. Bahkan KH A Dahlan berusaha melakukan pendekatan yang lebih akomodatif demi agar strateginya berjalan sebagaimana yang diharapkan. Misalnya KH A Dahlan menawarkan diri menjadi guru agama di sekolah pamong projo atau OSVIA (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren), di Magelang.

Berbeda dengan organisasi pergerakan waktu itu, seperti Taman Siswa, Boedi Oetomo, Sarikat Islam, yang mengambil posisi non kooperatif, KH A Dahlan lebih bersikap akomodatif terhadap kebijakan pemerintah kolonial dibidang pendidikan, baik ketika dibawah Onderwijs Ordonanntie 1903, maupun Onderwijswet 1920. Antara lain dalam bentuk kesediaan Muhammadiyah menerima bantuan guruuntuk sekolah particuliere. Termasuk ketika pemerintah kolonial Belanda memberlakukan Ordonansi Sekolah Liar (Wilde school ordonate) 1932-1933, Muhammadiyah tidak menentang secara frontal.

Muhammadiyah mengalami transformasi menjadi lebih konfrontatif terhadap pemerintah kolonial seiring dengan menguatnya atmosfir tuntutan kemerdekaan. Ketika itu tampillah pimpinan Muhammadiyah sesuai zamannya seperti KH Hisjam (1934-1937) KH Mas Mansyur (1937-1942) dan Ki Bagus Hadikusumo (1942-1953.) Seiring dengan keinginan tokoh tokoh Islam waktu itu untuk ikut mengambil peran dalam menentukan arah haluan negara bangsa yang akan lahir.

Untuk tujuan itu antara lain dibentuk Majlis Islam A’laa Indonesia (MIAI) pada 21 September 1937 oleh KH Mas Mansyur (Muhammadiyah) KH Wahab Hasbullah (NU) dan Wondo Amiseno (Sarikat Islam) hingga oleh pemerintah Jepang diganti menjadi Masyumi (22 November 1943). Sekalipun sekitar 12 tahun sebelum itu sebetulnya telah lahirjuga Jong Islamieten Bond (1 Januari 1925).

Setelah merdeka, ketika Kongres Umat Islam di Yogyakarta, nama Masyumi diputuskan menjadi partai umat Islam, sebagai respon maklumat tgl 3 November 1945. Berdirinya partai Masyumi diprakarsai Agus Salim, A Wachid Hasyim, Muh Natsir, Moh Roem, dan Prawoto Mangkusasmito. Kongres juga memutuskan bahwa Masyumi sebagai satu-satunya partai politik di kalangan umat Islam.

Begitu juga pimpinan Muhammadiyah berikutnya, mulai dari Buya Sutan Mansyur hingga KH M Yunus Anis. Masing masing periode kepemimpinan memiliki persoalan yang terkait dengan isu politik pada zamannya. Kepiawaian pimpinan Muhammadiyah di dalam menakodai organisasi telah teruji dengan fakta yang ada bahwa Muhammadiyah hingga saat ini masih eksis dan berkembang dengan pesat.

Di antara saat-saat yang krusial secara politik adalah ketika periode kepemimpinan KH A Badawi (1962-1968). Di mana Muhammadiyah terkena imbas pembubaran Masyumi.
Periode KH AR Fahruddin ( 1969-1990) ketika pemerintah Orde Baru membuat kebijakan azas tunggal dan periode Prof Dr Amin Rais (1995-1998) dan sebagian masa periode Prof A Syafii Maarif (1998-2005) terjadi gerakan reformasi yang menandai berakhirnya pemerintahan Orde Baru, bahkan Prof M Amin Rais menjadi tokoh utama di dalam gerakan reformasi tersebut.

Konsern Muhammadiyah sejak awal berdirinya terpusat kepada tiga bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan penolong kesengsaraan umum (PKOe). Sedangkan di bidang ekonomi belum menjadi prioritas. Untuk menopang biaya ketiganya hanya mengandalkan infak dan sadaqah dan kemurahan para dermawan, para pengurus, anggota dan simpatisan serta sedikit bantuan pemerintah Hindia Belanda.

Namun bukan berarti Kyai Dahlan belum memikirkan hal itu. Ketika Kyai Dahlan mengirim belasan anak-anak muda ke Pakistan untuk belajar agama, termasuk putranya, Siradj Dahlan, putra kedua dari Ny Walidah, beliau juga mengirim putranya yang dari hasil pernikahan dengan Ny Soetijah Windijaningrum yaitu RH Dhoeri untuk belajar bisnis ke Eropa dititipkan kepada seorang pastor yang dikenalkan oleh Sultan Hamengku Buwono VII.

Sepulang dari Eropa RH Dhoeri menjadi pebisnis yang cukup berhasil. Menjadi importir sepeda dan membangun pabrik sarung yang produknya diekspor ke Malaya ( sekarang Malaysia), India, juga Pakistan.

Dalam kepengurusan Muhammadiyah RH Dhoeri menjadi bendahara Hoof Bestur (HB) Muhammadiyah pada era kepemimpinan KH Mas Mansur.

Dan pada masa kepemimpinan KH Mas Mansur tersebut masalah ekonomi mulai menjadi perhatian Muhammadiyah. Setelah melalui proses yang sangat panjang, baru pada muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makassar (Agustus, 2015), Muhammadiyah menetapkan bidang ekonomi menjadi pilar keempat gerakan persyarikatan Muhammadiyah.

PENUTUP

Peran kemasyarakatan dan kebangsaan Muhammadiyah dari waktu ke waktu adalah nyata. Tidak pernah surut tetapi terus mengalami perkembangan yang pesat dan dinamis seiring dengan tantangan yang dihadapi.

Namun demikian Muhammadiyah sebagai kekuatan Islam Wasathiyah juga harus terus melakukan otokritik dan melakukan rekonstruksi terus menerus terhadap pemikiran wasathiyahnya, reorientasi arah perjuangannya maupun reaktualisasi gerakannya. Baik wasathiyah dalam arti moderasi, tengahan, penyeimbang, beradilan maupun dalam arti berkeunggulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *