BPJPHNasionalNews

Babe Haikal : Hadiri Puncak Acara IIHF, Tersedia Peluang Kerja 10 Ribu Pendamping Halal

66
×

Babe Haikal : Hadiri Puncak Acara IIHF, Tersedia Peluang Kerja 10 Ribu Pendamping Halal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Disaat kondisi ekonomi tidak menentu seperti saat ini dan sulitnya orang mencari lapangan pekerjaan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) malah membuka pintu pintu lapangan pekerjaan baru dan peluang mendapatkan income tambahan sebagai tenaga pendamping halal untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal.

Haikal Hasan selalu Kepala BPJPH mengajak masyarakat hadir di puncak acara Indonesia Internasional Halal Festival (IIHF) 2025 pada hari Ahad, (22/6) ini untuk sekaligus mendaftarkan diri sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

“Saya mengajak masyarakat luas untuk datang menghadiri hari terakhir penutupan IIHF di JICC. BPJPH memberikan kesempatan kerja freelance sebanyak 10.000 orang untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H),” ujar Babe Haikal, di Jakarta, Ahad (22/6/2025).

“Nah di saat masyarakat khawatir dengan PHK dan yang lainnya, justru BPJPH melalui event IIHF ini merekrut 10.000 kesempatan kerja freelance sebagai Pendamping Proses Produk Halal,” tandas Kepala BPJPH.

Babe Haikal juga menjelaskan bahwa siapa saja yang ingin mendaftarkan diri untuk menjadi P3H dapat langsung datang ke ajang IIHF 2025 hari terakhir ini, Ahad 22 Juni 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC). Di sana, sejumlah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) membuka booth layanan dan standby untuk memproses pendaftaran calon P3H.

Menjadi informasi yang sudah diketahui bahwa P3H memiliki peran vital dalam sertifikasi halal produk UMK. P3H bertugas mendampingi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal melalui skema self declare atau pernyataan pelaku usaha. Profesi P3H dirancang fleksibel agar bisa dilakukan oleh siapa saja, mahasiswa, guru honorer, pendamping desa, penyuluh, ibu rumah tangga, atau profesional yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dan sekaligus berkontribusi dalam pengembangan industri halal nasional.

Siapapun bisa menjadi P3H dengan persyaratan: (1) Warga Negara Indonesia (2) Beragama Islam (3) Pendidikan Minimal SMA/Sederajat (4) Lulus Pelatihan P3H

“Untuk mendapatkan peluang tambahan income yang menarik itu gampang banget, yang penting mau belajar dan aktif. Incomenya tergantung keaktifan masing-masing. Ini bisa menjadi pekerjaan sambilan yang fleksibel dan bermanfaat,” ujar Babe Haikal lagi.

Adapun keuntungan seseorang yang telah terdaftar sebagai P3H antara lain, pertama, dapat membimbing para pegiat UMK di wilayahnya dalam pengurusan sertifikat halal. Kedua, P3H juga berperan aktif dalam proses sertifikasi halal, sebuah aktivitas mulia yang membawa manfaat bagi banyak orang.

Ketiga, sebagai seorang P3H maka ia juga menjadi bagian dari jaringan profesional ekosistem industri halal. Keempat, P3H akan memperoleh insentif sampai dengan Rp150.000 per-sertifikat halal. Selanjutnya, seorang P3H juga akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan dalam penerbitan sertifikasi halal.

“Sekali lagi di hari terakhir penutupan IIHF 2025 di JICC, saya ingin kembali mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *