MuhammadiyahNasionalNews

Ketua MPW Muhammadiyah : Ramadhan Momentum Perkuat Wakaf untuk Umat

40

Jakarta, panjimas – “Banyak tanah wakaf yang belum produktif dan dimanfaatkan dengan baik, alasan klasik yakni pembiayaan terbatas,” kata Ketua MPW PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan pada Kamis, (20/2/2025).

Padahal potensi ideal wakaf menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tahun 2021, potensi ideal wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun. Namun secara aktual pada tahun 2021, BWI hanya berhasil menghimpun wakaf uang sebesar Rp11,45 miliar. Sementara itu, hingga Oktober 2023, perolehan aset wakaf uang yang tercatat baru mencapai Rp2,23 triliun. Jumlah ini meningkat dari Rp1,4 triliun pada tahun 2022. Artinya secara kuantitatif masih jauh dari harapan umat.

Beda Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang

Ada dua jenis yakni, Wakaf uang dan wakaf melalui uang yang diperbolehkan dalam Islam. Salah satu ketentuan wakaf merupakan perbuatan hukum. Karena itu baik wakaf uang maupun wakaf melalui uang merupakan perbuatan hukum wakaf untuk memisahkan sebagian uang untuk kesejahteraan umum.

Wakaf uang berupa uang tunai atau surat berharga yang dikelola secara produktif. Hasilnya digunakan untuk kepentingan sosial atau produktif, Nilai pokok uang dijaga. Sedangkan Wakaf melalui uang yakni : uang dibelikan untuk menjadi harta benda wakaf.

Harta benda wakaf berupa benda bergerak atau tidak bergerak
Digunakan untuk keperluan sosial atau produktif.
Ketentuan wakaf uang dan wakaf melalui uang
Wakaf uang dan wakaf melalui uang dikelola oleh badan wakaf atau nazir yang profesional dan kompeten terdaftar resmi di BWI dan Kementerian Agama.

Wakaf uang dan wakaf melalui uang tidak boleh dijual, diwariskan, atau dihibahkan. Wakaf uang dan wakaf melalui uang harus diinvestasikan pada sektor ril atau sektor keuangan yang sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Keuntungan dari investasi wakaf dapat digunakan untuk melayani umat (khodimul ummah) dan melindungi umat (himayatul ummah) agar umat memiliki kekuatan (taqwiyatul ummah). Majelis Pemberdayaan Wakaf telah membuat desain dalam bentuk platform adalah struktur dasar yang mendukung pengembangan dan pelaksanaan aplikasi, layanan, atau produk.

Pada hari Sabtu, (22 /2/25) akan di Launcing aplikasi Wakaf oleh Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof Hilman Latief yakni yang pertama adalah : https://www.wakafmu.or.id; dan yang kedua, yakni : https://wakafmu.or.id/campaign/wakaf-melalui-uang-untuk-pendidikan.

Exit mobile version