NasionalNews

Da’i Rantau Minang (DARAM) Dukung Sikap Waketum MUI, Anwar Abbas yang Menolak Legalisasi Judi Kasino di Indonesia

31

Jakarta, panjimas – Da’i Rantau Minang atau yang dikenal DARAM berisikan dari para Alim Ulama, Cadiak Pandai serta bebeberapa tokoh nasional muslim asal Minangkabau mendukung penuh sikap Wakil Ketua MUI, Buya Anwar Abbas yang menolak legalisasi judi kasino dan segala bentuk judi lainnya.

Hal itu dipicu atas usulan anggota DPR Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita saat rapat dengar pendapat Komisi XI dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan yang menyampaikan pendapatnya untuk bisa dilegalkannya judi kasino di Indonesia di rapat tersebut.

Menurut Dr. H. Elfa Hendri Mukhlis, MA yang menjadi Ketua Umum DARAM bahwa sungguh rencana legalisasi judi ini melanggar konstitusi UUD 45 Pasal 29 ayat 1 yang menyatakan “Negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa” dan Pancasila dalam sila pertama berbunyi : Ketuhanan yang maha Esa

“Bahwa tidak ada agama yang dianut di Indonesia yang membolehkan judi dan bahwa ada negara Islam yang melegalkan judi bukan menjadi alasan Indonesia untuk melegalkan judi karena yang dilhat adalah ajaran agamanya bukan kebijakan negaranya,” tulis Ustadz Elfa Hendri dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada media, Kamis, (15/5/25).

Terakhir DARAM juga menyampaikan bahwa masih banyak sumber penerimaan negara lainnya yang dapat dioptimalkan seperti pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif
dan efisien serta sumber lain-lainnya.

Exit mobile version