NasionalNews

Mendikdasmen Sebut Persiapan Sudah Nyaris 100 Persen Jelang SPMB 2025/2026

35
×

Mendikdasmen Sebut Persiapan Sudah Nyaris 100 Persen Jelang SPMB 2025/2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan mayoritas daerah di Indonesia siap. Termasuk, soal petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) nantinya.

Mu’ti mengungkapkan, dirinya sudah berkunjung dan bertemu dengan pihak dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota dari berbagai wilayah untuk membahas persiapan SPMB 2025 ini. Secara umum, persiapan SPMB di tingkat kabupaten/kota sudah mencapai lebih dari 85 persen.

“Secara umum pantauan saya langsung di lapangan semua sudah siap. Terutama kalau provinsi mungkin sudah hampir 100 persen,” ujarnya usai acara Jalan Sehat Hardiknas 2025 bersama 2500 peserta dari kalangan murid, guru, dinas pendidikan, pegawai Kemendikdasmen, dan lainnya di Halaman Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (18/5).

Pada akhir bulan lalu, pihaknya juga telah menyelenggarakan konsolidasi nasional pendidikan guna memastikan penerapan sistem baru ini berjalan dengan sukses. Berdasarkan laporan dari masing-masing dinas pendidikan, hampir semua pemerintah daerah sudah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk penerapan SPMB di daerahnya.

“Sehingga mudah-mudahan di tahun 2025 ini tidak terjadi masalah,” ungkanya.

Kendati begitu, pihaknya pun tetap melakukan langkah antisipasi terhadap risiko adanya keluhan-keluhan selama pelaksanaan SPMB. Nantinya, Kemendikdasmen membuka kanal pelaporan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Laporan dapat disampaikan secara daring melalui akun media sosial Kemendikdasmen maupun kontak layanan yang tertera di laman resmi.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tak ragu melapor jika menemukan kendala atau praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini. “Ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan,” jelasnya.

Seperti diketahui, tahun ini, sistem penerimaan siswa baru resmi berganti menggunakan SPMB, menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun sebelumnya. Pada sistem baru ini, ada empat jalur penerimaan siswa yang diterapkan. Yaitu, domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Pada SPMB, terdapat sejumlah perubahan besaran persentase untuk empat jalur yang tersedia di jenjang SMP dan SMA dibanding PPDB sebelumnya. Untuk jenjang SMP misalnya. Pada jalur domisili, kuota penerimaan siswa ditetapkan minimal 40 persen dari sebelumnya minimal 50 persen. Lalu, jalur afirmasi dari minimal 15 persen saat PPDB, menjadi 20 persen untuk SPMB 2025. Jalur mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi dari sisa kuota tersedia menjadi minimal 25 persen.

Di jenjang SMA, kuota penerimaan juga cukup banyak mengalami perubahan besar. Jalur domisili yang awalnya ditetapkan minimal 50 persen berubah menjadi minimal 30 persen. Kemudian, untuk jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi 30 persen. Jalur mutasi maksimal 5 persen dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *