Jakarta, panjimas – Ketua CSED INDEF, Prof Nur Hidayah PhD menyampaikan bahwa dana haji bukan hanya urusan administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab spiritual, sosial, dan konstitusional negara terhadap umat Muslim.
“Muncul pertanyaan penting, apakah dana haji yang sangat besar ini akan dibiarkan pasif, atau justru dikelola secara optimal dengan prinsip syariah, keadilan, dan keberlanjutan?” ujar Ketua CSED INDEF ini dalam Forum diskusi publik bertajuk “Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan di Investasi Surat Berharga BPKH” diselenggarakan di Universitas Paramadina, Jakarta.
Acara ini merupakan kolaborasi Universitas Paramadina bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta sejumlah mitra kampus seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Tazkia, dan UNIDA Gontor.
Diskusi digelar secara luring di Universitas Paramadina, Kampus Kuningan, Trinity Tower Lantai 45, pada Jumat (1/8/2025), dan dimoderatori oleh Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Idris.
Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, turut hadir dan menggarisbawahi persoalan masa tunggu ibadah haji yang semakin panjang.
“Di beberapa provinsi, masa tunggu keberangkatan sudah mencapai 49 tahun. Ada lebih dari 4.000 calon jamaah berusia di atas 91 tahun, tapi hanya 1.000 yang dapat diberangkatkan. Ini menjadi persoalan besar bagi umat,” jelasnya.
Marwan mendorong BPKH untuk mulai mempertimbangkan investasi langsung yang lebih produktif dan berdampak nyata bagi jamaah haji.
“Sudah saatnya BPKH mempertimbangkan pembangunan hotel sendiri di Arab Saudi atau infrastruktur pendukung lainnya yang langsung menunjang pelayanan jamaah,” tambahnya.
Sementara itu, Chief Investment Officer BPKH, H. Indra Gunawan, menyampaikan bahwa total dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp171 triliun, dengan realisasi pendapatan hingga Juli 2025 sebesar Rp11,4 triliun dari target Rp12 triliun.
“Kami memiliki target meningkatkan imbal hasil ke 10%. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga akuntabilitas dan tetap patuh pada prinsip syariah,” ungkap Indra Gunawan.
Ia juga menjelaskan bahwa BPKH sedang menyiapkan berbagai inovasi layanan, termasuk integrasi sistem e-wallet bagi jamaah dan skema cicilan setoran awal.
“Transparansi dan digitalisasi akan menjadi pondasi kepercayaan publik terhadap tata kelola BPKH,” ujarnya.













