BPJPHNasionalNews

BPJPH Gandeng Pemkab Bogor dan TP PKK Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Targetkan Daya Saing Global

35

Bogor, panjimas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan berbagai pemangku kepentingan berkomitmen mendorong percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satunya dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan sertifikasi halal yang digelar di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (5/8/2025).

Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Nurhayati membuka acara tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Halal Science Center (HSC) IPB University, pengurus TP PKK Kabupaten Bogor, perwakilan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bogor, serta para pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Nurhayati menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJPH dalam membina dan mendampingi UMKM Kabupaten Bogor untuk memperoleh sertifikasi halal. Ia menekankan bahwa status halal bukan hanya menjamin kepastian hukum dan kenyamanan konsumen, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di pasar global.

“Saya berharap ke depan semakin banyak produk UMKM dan IKM di Kabupaten Bogor yang bersertifikat halal, sehingga mampu bersaing di pasar internasional dan membawa nama baik Kabupaten Bogor sebagai pusat produk halal unggulan,” tegas Nurhayati.

Ia juga mengungkapkan bahwa status halal merupakan isu strategis, terlebih Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim. Sertifikasi halal diyakini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi UMKM di pasar domestik maupun ekspor.

“Sepanjang tahun 2024, Pemkab Bogor telah membina sebanyak 35.636 UMKM, terdiri dari 340 melalui TP PKK, 334 oleh Dinas Perikanan dan Peternakan, serta 1.277 pelaku usaha melalui pendampingan program self declare,” jelasnya.

Nurhayati berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum kebangkitan UMKM Bogor untuk tumbuh, berkembang, dan menembus pasar global dengan produk-produk bersertifikat halal.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Bogor atas dukungan terhadap percepatan sertifikasi halal.

“Insya Allah hari ini kami akan membantu para pelaku usaha agar produknya bisa mendapatkan sertifikasi halal, tanpa dipungut biaya,” ujar Chuzaemi.

Ia menjelaskan bahwa BPJPH memberikan kuota besar untuk sertifikasi halal gratis di seluruh Indonesia, termasuk untuk Provinsi Jawa Barat. Ia mendorong agar Kabupaten Bogor bisa mengambil peran besar dalam memanfaatkan kuota tersebut.

Chuzaemi juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2026.

“Kalau nanti sudah masuk masa wajib halal, maka akan ada sanksi jika produk belum bersertifikat. Jadi, sekarang adalah kesempatan besar karena didampingi dan digratiskan,” tegasnya.

Ia mengajak peserta untuk memanfaatkan sesi pendampingan dari Halal Science Center IPB University dalam proses pendaftaran. Bahkan, jika pelaku usaha belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), pemerintah siap membantu melalui kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Exit mobile version