BPJPHNasionalNews

Warung Makan Mulai Manfaatkan Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis Presiden Prabowo

63
×

Warung Makan Mulai Manfaatkan Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Jika sebelumnya warung-warung makan seperti : warung tegal, warung padang, warung sunda jika ingin mendapatkan Sertifikat Halal secara reguler harus berbayar maka di era Presiden Prabowo ini dapat mendapatkan Sertifikat halal secara gratis alias tidak dipungut biaya.

Adalah Kepala BPJPH yang mengeluarkan Keputusan No. 146 pada 8 Juli 2025 yang memberikan kesempatan kepada warung makan seperti Warung Tegal, Warung Sunda, Warung Padang dan sejenisnya yang bisa mendapatkan Sertifikat Halal secara Self Declare dan memanfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis ( SEHATI).

Seperti halnya yang dirasakan oleh Harwani selaku pemilik warung makan penyetan Ertiga di Jawa Timur yang sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang memberikan Sertifikat Halal Gratis lewat program Sejuta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) yang dikeluarkan oleh BPJPH.

“Saya selaku owner warung penyetan ERTIGA mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan kepada BPJPH serta dari pendamping lembaga Insan Cendekia Muslim atas sertifikat halal gratis yang kami terima,” ujarnya dalam sebuah video pendek yang dikirim ke media, (22/8/25).

Sejumlah pemilik warung makan serupa yang telah memiliki sertifikat halal mengakui manfaat besar dari sertifikasi ini, mulai dari menambah pelanggan baru hingga meningkatkan kepercayaan konsumen. Beberapa dari mereka kemudian mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pemerintah atas program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis di tahun 2025 ini yang telah dijalankan, sekaligus menyampaikan harapan agar program tersebut dilanjutkan.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo, BPJPH dan pak Sholeh selaku pendamping halal karena sekarang saya sudah mendapatkan sertifikat halal untuk warung saya. Semoga ini menjadi jalan untuk kemajuan warung saya kedepannya,” ujarnya.

Merespon pengakuan sejumlah pemilik warung makan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa sertifikat halal memang bertujuan selain sebagai bentuk kepastian hukum dalam menghadirkan perlindungan kehalalan produk bagi masyarakat, juga sebagai nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam menjual dagangan dalam warung makannya.

“Karena halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, halal itu higienis, halal itu bersih, jadi produ halal itu berkualitas,” pungkas Babe Haikal, sapaan karab Ahmad Haikal Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *