Kulonprogo, panjimas – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menyampaikan materi bertajuk Handasah Tafsīr at-Tanwīr ‘inda al-Muḥammadiyyah dalam gelaran Konferensi Mufasir Muhammadiyah III di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (29/08).
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya perancangan metodologis (handasah) dalam penyusunan Tafsir at-Tanwīr sebagai karya kolektif yang merepresentasikan visi keislaman berkemajuan Muhammadiyah.
Menurut Syamsul, penamaan at-Tanwīr (التنوير) dipilih dengan sejumlah pertimbangan: kata tersebut akrab dalam tradisi wacana Muhammadiyah, merefleksikan visi pencerahan, memiliki akar dalam al-Qur’an, mudah diucapkan, dan tidak mengulang nama tafsir lain.
“Kata at-Tanwīr berarti pencerahan. Ia sesuai dengan falsafah gerakan Muhammadiyah. Meskipun ada karya Ibn ‘Āsyūr berjudul Tafsīr at-Taḥrīr wa at-Tanwīr, tafsir Muhammadiyah tetap berbeda karena namanya hanya satu kata: at-Tanwīr,” jelasnya.
Dasar Pemikiran dan Latar Sosial
Syamsul memaparkan bahwa penyusunan Tafsir at-Tanwir didasari oleh kebutuhan menghadirkan tafsir al-Qur’an yang relevan dengan tantangan zaman.
“Sepanjang sejarah Islam, tafsir umumnya bersifat individual, ditulis oleh seorang mufasir dengan cakrawala terbatas. Muhammadiyah ingin menghadirkan tafsir kolektif yang lebih luas dan representatif,” ujarnya.
Di Indonesia sendiri, sudah lahir sejumlah karya monumental seperti Tafsir al-Azhar karya Hamka, Tafsir an-Nūr karya Hasbi ash-Shiddiqy, serta Tafsir Sinar karya Abdul Malik Ahmad.
Meski berharga, Syamsul menilai kebutuhan umat kian berkembang dengan problematika kontemporer yang kompleks. Karena itu, Tafsir at-Tanwīr hadir untuk menjawab persoalan-persoalan modern sekaligus membangun akhlak dan peradaban bangsa.
Ia juga menyinggung tantangan sosial yang dihadapi bangsa Indonesia: kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, ketertinggalan sumber daya manusia, biaya pendidikan tinggi, ketidakadilan hukum, isu gender, pelanggaran HAM, korupsi, lemahnya tata kelola pemerintahan, hingga maraknya kekerasan, kriminalitas, dan penyalahgunaan narkoba.
“Di tengah problem multidimensi ini, Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma‘ruf nahi munkar sekaligus tajdīd harus memainkan peran pencerahan, salah satunya melalui penyusunan tafsir ini,” terang Syamsul.
Lebih jauh, Syamsul Anwar menjelaskan bahwa Tafsir at-Tanwir dibangun di atas Manhaj Tarjih, yaitu metodologi pemahaman Islam khas Muhammadiyah yang meliputi unsur perspektif, sumber, pendekatan, serta prosedur teknis-aplikatif (ṭuruq).
Perspektif yang digunakan meliputi:
Pemahaman agama berbasis al-Qur’an dan Sunnah dengan menerima sumber-sumber ikutan.
Tajdīd (pembaruan).
Tidak terikat pada mazhab tertentu.
Keterbukaan.
Toleransi.
Wasatiyyah (moderat).
Adapun pendekatan yang ditempuh mencakup bayānī (tekstual-linguistik), burhānī (rasional-argumentatif), dan ‘irfānī (intuisi-spiritual). Dengan pendekatan multidimensi ini, tafsir terasa lengkap karena terdapat hukum praktis sekaligus mencakup aspek akidah dan nilai-nilai moral.
Syamsul menegaskan bahwa proyek Tafsir at-Tanwīr merupakan wujud nyata keseriusan Muhammadiyah dalam menghadirkan tafsir moderat dan pencerahan bagi umat.
“Tafsir at-Tanwīr bukan hanya untuk kepentingan internal Muhammadiyah, tetapi juga kontribusi bagi peradaban dunia Islam,” kata Syamsul













