NasionalNews

Prabowo dan OJK Serta Upaya untuk Mengangkat Ekonomi Rakyat

41
×

Prabowo dan OJK Serta Upaya untuk Mengangkat Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Ada kata-kata Prabowo yang sangat menarik perhatian saya di samping yang lainnya yaitu ajakan Prabowo kepada para aparat dan kepada para pemimpin di negeri ini untuk melakukan koreksi diri.

Prabowo mengatakan mari kita bersihkan diri kita, sebelum rakyat membersihkan diri kita. Ini sebuah kata-kata yang sangat tepat untuk disampaikan oleh seorang kepala negara karena memang perilaku dari para pemimpin kita baik di pemerintahan maupun di lembaga legislatif dan di lembaga yudikatif serta di kalangan para pengusaha besar sangat banyak yang menyakiti dan merugikan rakyat.

Bahkan boleh dikatakan kesengsaraan yang dialami oleh sebagian besar orang di negeri ini berkorelasi positif dengan sikap dan tindakan dari para aparat dan para pemimpin serta para pengusahanya.

Coba saja bayangkan di negeri yang subur dan kaya dengan sumberdaya alam lalu masih banyak rakyatnya hidup miskin dan serba berkekurangan. Ini tentu sebuah pertanda bahwa di negeri ini ada yang tidak beres.

Diantara faktor penyebabnya yaitu masih maraknya praktek KKN, lemahnya penegakan hukum,dan adanya kebijakan ekonomi yang tidak pro rakyat.

Hal ini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah diantisipasi dengan diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Kehadiran dari peraturan ini tentu sangat penting karena selama ini pembiayaan dari lembaga keuangan terhadap UMKM masih sangat sedikit yaitu hanya sekitar 25 persen dari total pembiayaan yang dikucurkan oleh dunia perbankan padahal jumlahnya sangat besar yaitu 99,99 persen dari total usaha yang ada.

Sementara usaha besar jumlahnya hanya 0,01 persen dari total usaha yang ada mendapatkan pembiayaan sekitar 75 persen dari total pembiayaan yang ada. Hal ini tentu jelas-jelas tidak berkeadilan.

Untuk itu kita berterima kasih kepada pihak OJK yang baru saja mengeluarkan kebijakannya yang tujuannya adalah untuk memberdayakan UMKM guna meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kita yakin jika usaha UMKM ini maju apalagi jika kita mampu mengangkat usaha mikro dan ultra mikro yang besarnya sekitar 65 juta atau 98,68 persen dari total pelaku usaha untuk bisa naik kelas ke kelas usaha kecil dan menengah maka tentu dampaknya akan sangat besar dalam mempengaruhi daya beli masyarakat.

Sehingga dengan demikian diharapkan perekonomian nasional akan berubah menjadi seperti bola salju sehingga hal demikian diharapkan akan dapat membantu meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan dan pengangguran di negeri ini sehingga semua orang di negeri ini diharapkan akan dapat merasakan nikmatnya pembangunan yang kita laksanakan. Semoga.

Anwar Abbas
Ketua PP Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *