Jakarta, panjimas – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab dikenal sebagai Gus Irfan, menegaskan bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) adalah bentuk amanah besar dari Presiden yang harus dijalankan secara serius, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi umat dan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Gus Irfan saat membuka Rapat Konsolidasi Nasional Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, Rabu (24/9/2025). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Kemenhaj tidak boleh hanya menjadi simbol kelembagaan semata, tetapi harus menunjukkan hasil kerja yang konkret dan terukur.
“Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya, apalagi kalau lebih buruk. Kita wajib membuktikan bahwa Kemenhaj tidak salah dibentuk. Kemenhaj harus menjadi wajah baru yang berintegritas, profesional, dan berorientasi target,” tegas Gus Irfan.
Gus Irfan dalam arahannya menyampaikan lima nilai utama pelayanan Kemenhaj, yaitu: Melayani, Amanah, Berintegritas, Responsif, dan Ramah.
Ia menekankan pentingnya integritas dengan sikap zero tolerance terhadap praktik korupsi, manipulasi data, maupun pungutan liar sekecil apapun. “Kita boleh berkaca dari apa yang terjadi sebelumnya untuk introspeksi. Namun ke depan, Kemenhaj harus bersih, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada permainan dalam urusan haji. Ini bagian dari mewujudkan harapan Presiden agar penyelenggaraan haji benar-benar bersih dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Irfan juga menyoroti isu kesehatan jemaah haji, khususnya terkait istithaah kesehatan, yang menjadi perhatian pada penyelenggaraan haji 2025. Ia menegaskan pentingnya sinergi dari pusat hingga daerah agar tidak ada lagi kecurangan maupun pelanggaran.
Selain itu, Gus Irfan menekankan bahwa penyelenggaraan haji bukan semata urusan ibadah, melainkan juga bagian dari pembangunan peradaban bangsa. “Kita ingin jemaah haji pulang ke tanah air dengan kecintaan yang lebih besar kepada negaranya. Haji harus menjadi jalan membangun keadaban dan peradaban bangsa,” ujar Menteri.
Adapun sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, pembangunan Kampung Haji tengah diproses untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Menteri juga mengingatkan besarnya perputaran dana dalam penyelenggaraan haji yang mencapai hampir Rp20 triliun, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara amanah, akuntabel, dan transparan.
Kemudian, terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Gus Irfan menegaskan pentingnya fungsi pembinaan jemaah agar lebih optimal, tulus, bersih, dan profesional.
Gus Irfan optimistis bahwa Kemenhaj akan mampu menjalankan amanah besar ini dengan menghadirkan penyelenggaraan haji yang tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga bermakna bagi bangsa dan negara.
