Jakarta, panjimas – Beredar kabar kalau di Morowali ada Bandara yang diresmikan Presiden Jokowi yang tidak ada otoritas pemerintah Indonesia. Tentu saja hal ini sangat disesalkan banyak pihak yang menjadikan bandara itu tertutup dan tanpa adanya otoritas negara di dalamnya.
Menyikapi itu media meminta tanggapan dari Sekjen MUI, Dr Amirsyah Tambunan usai Rapat Pimpinan (Rapim) di kantor MUI Pusat, Selasa (25/11/25).
Sekjen MUI menyampaikan kalau semua pihak turut mempertanyakan kenapa kedaulatan negara seolah-olah hilang dari Republik ini dengan kenyataan diatas. Padahal semua komponen bangsa harus paham bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasarkan konstitusi melalui sistem demokrasi.
“Selanjutnya aparat memiliki otoritas untuk melakukan pengawasan dan penindakan termasuk juga ikut mengawasi keluar masuk orang dan barang di Bandara Morowali yang merupakan masih wilayah Kesatuan Republik Indonesia.
Pertanyaan besar kenapa hal ini bisa terjadi selama pemerintahan Jokowi sampai saat ini? Bahkan jadi pertanyaan kenapa ada drone bawah air, seperti di IKN dan daerah strategis lainnya dalam pantauan intelejen asing China?.
Oleh karena itu wajar bila Tentara Nasional Indoneia (TNI) atas perintah Presiden Prabowo untuk mengadakan latihan komando gabungan di dekat wilayah tambang sekaligus melakukan pengawasan.
Karena itu wajar jika Menteri Pertahanan Syafri Syamsudin marah dan mengatakan tidak boleh ada negara dalam negara. Indonesia sebagai negara berdaulat. Hal itu turut mendapat apresiasi Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan serta turut mengajak rakyat Indonesia agar menyampaikan desakan kepada pemerintah untuk melakukan penertiban dan memperkuat kedaulatan rakyat.
“Karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki suatu negara untuk mengatur urusan dalam negerinya sendiri dan menentukan hubungannya dengan negara lain,” tandasnya.
“Ini adalah hak eksklusif bersama rakyat untuk menguasai wilayah, masyarakat, atau diri sendiri, serta kekuasaan untuk membuat dan melaksanakan penegakan hukum,” pungkasnya.
