CitizenNasionalNewsOpini

Hari Bela Negara dan Menjaga Kelestarian Hutan untuk Masa Depan Bangsa

33
×

Hari Bela Negara dan Menjaga Kelestarian Hutan untuk Masa Depan Bangsa

Sebarkan artikel ini

Peringatan Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025 berlangsung dalam suasana berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Indonesia berduka dengan terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, akhir November lalu. Penanganan darurat bencana saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat dan relawan sebagai bukti negara hadir dalam membantu korban bencana. Sikap maupun tindakan mengutamakan kepentingan rakyat tidak dapat dipisahkan dari kesadaran bela negara.

Presiden Prabowo Subianto dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Bela Negara tanggal 19 Desember 2025 menegaskan, “… dari Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi, lahir PDRI, penyelamat republik dalam masa paling kritis. Ketika ibukota negara diduduki, justru dari Sumatera Barat-lah pemerintahan Republik tetap hidup. Tanpa keberanian para pemimpin dan rakyat di wilayah ini, sejarah Indonesia akan sangat berbeda, dan peringatan Hari Bela Negara tidak akan memiliki makna seperti hari ini.”

Sejarah mencatat tanggal 19 Desember 1948 adalah hari berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dipimpin oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. PDRI lahir setelah Agresi Militer Il Belanda yang mengancam keberlangsungan Republik Indonesia. Belanda hendak kembali menjajah Indonesia dengan menduduki Ibukota Yogyakarta, kecuali Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang tidak bisa dimasuki kompeni. Serdadu Belanda menyandera Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan sejumlah menteri sebagai tawanan perang.

Para pemimpin Indonesia diasingkan ke Bangka, Prapat, dan Brastagi di Sumatera. Negara yang mengalami kekosongan pemerintahan sangat berbahaya. Dalam waktu bersamaan kota-kota penting di seluruh Indonesia jatuh ke tangan Belanda dengan dalih menjaga ketertiban umum. Situasi genting dan darurat keamanan menjadi latar belakang dibentuknya PDRI sebagai pemerintahan alternatif.  

Sjafruddin Prawiranegara beserta jajaran kabinet PDRI memimpin pemerintahan darurat dan mengatur perjuangan gerilya dari daerah pedalaman. Markas dan tempat kedudukan Sjafruddin Prawiranegara selaku Ketua PDRI berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain di seputar Minangkabau. PDRI bukan hanya untuk wilayah Sumatera saja. PDRI tidak diisi oleh orang-orang Minang saja. PDRI merupakan pemerintahan nasional.

Sejauh yang saya pelajari, para pemimpin PDRI di masa itu menjalankan pemerintahan dari perkampungan terpencil, dekat hutan dan perbukitan yang tidak mudah dijangkau selain oleh pasukan gerilya dan rakyat setempat. Bagi PDRI, hutan adalah benteng perlindungan dan bantuan rakyat merupakan modal dalam perjuangan, di samping perlindungan dari Allah Swt.        

Setelah 80 tahun Indonesia Merdeka, jangan dilupakan bahwa “hutan banyak jasanya” selama perang kemerdekaan, khususnya sewaktu “perang gerilya” yang disebut oleh Jenderal TNI Dr. A.H. Nasution dalam Pokok-Pokok Gerilya (2012) sebagai “perang rakyat semesta”. Tentara Nasional Indonesia sebagai tentara rakyat dan laskar-laskar rakyat yang terlatih memanggul senjata menjadi tentara di masa revolusi, tidak setara dengan pasukan Belanda. Bangsa kita pada saat itu belum mampu menyusun kekuatan organisasi militer modern. Kekuatan bangsa Indonesia tiada lain adalah kekuatan gerilya sebagaimana dilukiskan sebagai perang kecil atau “perang si lemah melawan si kuat”.

Pasukan gerilya menjelajahi gunung-gunung dan hutan-hutan dalam taktik “hit and run” menghadapi pasukan Belanda di berbagai daerah. Daerah-daerah pangkalan, daerah perhubungan dan daerah pertempuran sewaktu perang gerilya tercipta secara alami dengan dukungan faktor geografi yang mengilhami geostrategi.

Pertahanan kota tidak sulit dilumpuhkan pihak lawan, tetapi mereka tidak mudah menembus benteng pertahanan gerilya yang tersuruk di tengah hutan belantara. Salah satu prinsip dan dalil dalam perang gerilya ialah menghindari musuh, mundur dan menghilang bila “satu lawan sepuluh” dan menggempur kekuatan musuh bila “sepuluh lawan satu”. 

Menurut A.H. Nasution, kekuatan gerilya tidak bisa hancur; mereka tiba-tiba berkumpul, tiba-tiba menyerang, selesai serangan menghilang lagi. Gerilya tiada mempunyai basis, tidak mempunyai front, garis depan dan garis belakang seperti tentara yang biasa. Gerilya berpangkalan di tengah-tengah rakyat.

Dalam sejarah Perang Padri di Sumatera Barat, satu abad sebelum proklamasi, apa sebab pasukan Tuanku Imam Bonjol mampu bertahan selama 35 tahun mulai dari 1803 sampai 1838 berperang menghadapi Belanda, selain motivasi jihad fi sabilillah, adalah karena didukung faktor alam, terutama hutan Sumatera, yang secara objektif menguntungkan strategi perang kaum Padri.   

Setelah revolusi kemerdekaan, para pemimpin militer di Jawa yang tidak sepakat menghadapi Belanda di meja perundingan, seperti Jenderal Sudirman, juga Nasution, dan Simatupang, melanjutkan perjuangan dengan strategi perang gerilya. Perang gerilya terjadi serentak di berbagai daerah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Bagian Selatan, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Nusa Tenggara.

Dalam periode perang kemerdekaan tahun 1947, 1948 dan 1949, strategi gerilya satu-satunya kekuatan pertahanan rakyat dan TNI yang bisa diandalkan. Hutan berfungsi sebagai perlindungan alami para pejuang terhadap serangan udara dan darat pasukan Belanda. Hutan-hutan besar (rimbo gadang) di tanah air sulit ditembus musuh dari luar, kecuali komprador bangsa sendiri.

Di Sumatera Barat sebagai pusat PDRI, para pejuang menjadikan hutan Bukit Barisan sebagai benteng perlindungan tempat mengatur strategi pertempuran. Hutan Aceh yang membentang luas dan lebat menjadi saksi bisu pertempuran para pejuang Aceh melawan penjajahan Belanda dalam Perang Sabil. Di hutan belantara negeri Serambi Mekkah itu didirikan stasiun pemancar “Radio Rimba Raya” sebagai corong informasi perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia ke dunia internasional.

Panglima Besar Jenderal Sudirman memimpin perang gerilya tahun 1948 hingga 1949 menempuh rute daerah hutan belantara, lembah dan bukit-bukit, mulai dari Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan kembali lagi ke Yogyakarta. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, pasukan TNI dan laskar rakyat memanfaatkan Hutan Kendeng, Hutan Blora, Hutan Pacitan, dan Hutan Gunung Wilis sebagai basis pertahanan. Selain di Jawa dan Sumatera, di pedalaman Kalimantan dan Sulawesi hutan juga menjadi benteng pertahanan gerilya para pejuang kemerdekaan.   

Saya boleh menyebut bahwa konsep perang gerilya di Indonesia berbeda dengan negara lain. Buktinya karya abadi Jenderal TNI Dr. A.H. Nasution berjudul Pokok-Pokok Gerilya (Fundamentals of Guerrilla Warfare) telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa asing dan menjadi buku wajib akademi militer di sejumlah negara, termasuk di sekolah elite militer dunia, West Point, Amerika Serikat.

Sumber literatur Perang Gerilya Sudirman (Dokumentasi Pusat Sejarah TNI) menyebut hutan menjadi benteng hijau revolusi. Memoar Letjen T.B. Simatupang, Laporan Dari Banaran, melukiskan jalur hutan di pedalaman Jawa menjadi urat nadi komunikasi republik saat Yogyakarta diduduki pasukan Belanda.

Dalam tahun-tahun revolusi kemerdekaan, musim hujan dan kemarau secara alamiah silih berganti. Sejauh ini tidak ditemukan data dan informasi mengenai bencana alam yang menelan banyak korban di tanah air.  Hutan-hutan Indonesia di masa itu masih utuh dan sungai-sungai belum tercemar limbah.

Pengalaman generasi pembebas ketika berjuang melawan penjajahan baik sebelum maupun setelah proklamasi, membuktikan bagaimana militansi bangsa Indonesia dengan rahmat Tuhan dan penguasaan strategi perang gerilya, mampu mempertahankan kemerdekaan melalui perjuangan fisik dan diplomasi.  

Secara geografis dan geostrategi, tanah air kita meliputi daratan dan lautan yang lebih luas. Daratan tidak hanya tanah datar, tetapi banyak hutan, rimba, gunung, bukit, lurah, danau, lembah, ngarai dan sungai. Entitas alam semesta, seperti hutan rimba, berfungsi sebagai alat pertahanan dan bela negara.

Dalam sejarah pertahanan negara, sebagaimana dijelaskan terdahulu, hutan pernah menjadi benteng alami di masa perang kemerdekaan. Margasatwa penghuni hutan tidak pernah mengganggu manusia yang mencari perlindungan di habitat mereka.  Hutan di kepulauan nusantara berjasa kepada negara di masa perang kemerdekaan.

Dalam teori ekologi, hutan punya hak dan kepentingan untuk dilestarikan sebagai simbol keseimbangan ekosistem di muka bumi. Selama hutan tidak dirusak tangan manusia dan mesin, selagi pohon-pohon tidak ditebangi sembarangan, insya allah hutan  akan setia menjaga kehidupan di sekitarnya. Pengalaman bangsa Indonesia semasa perang gerilya membuktikan kebenaran pandangan di atas.

Jika dikontekstualisasikan dengan ancaman perang modern, entah perang nuklir, biologi, maupun kimia, pertahanan negara berbasis hutan tetap tidak bisa diabaikan.

Selamat memperingati Hari Bela Negara. Mari menjaga kelestarian hutan untuk masa depan dan pembangunan yang berkelanjutan. Wallahu a’lam bisshawab.

M. Fuad Nasar (Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *