NasionalNews

Mendikdasmen Tegaskan Peran TKA Akan Tingkatkan Mutu Pendidikan

130

Jakarta, panjimas – Pemerintah berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media di Gedung A Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, TKA bertujuan memetakan capaian akademik murid jenjang SMA, SMK, Madrasah Aliyah, serta Paket C. Meski demikian, tes ini bersifat sukarela dan baru pertama kali diselenggarakan secara nasional.

“TKA merupakan kebijakan kementerian yang diselenggarakan sebagai usaha untuk bagaimana kita dapat memetakan mutu capaian akademik. Utamanya para murid jenjang SLTA,” kata Mu’ti.

Ia menekankan tes ini bukan sekadar formalitas kebijakan. Adapun partisipasi TKA mencapai lebih dari 97 persen peserta didik yang melampaui ekspektasi di tengah keterbatasan waktu sosialisasi.

“Ini merupakan sebuah capaian yang di luar dugaan kita. Hal ini karena pertama sosialisasi yang memang relatif singkat,” katanya.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak turut menentukan keberhasilan pelaksanaan. Bahkan, pelaksanaan TKA, lanjut Mendikdasmen, berjalan lancar meski terdapat kendala teknis di beberapa daerah.

Kendala tersebut meliputi gangguan listrik, kondisi kesehatan peserta, hingga keterbatasan fasilitas. Meski seluruh proses TKA dilaksanakan berbasis komputer atau Computer Based Testing (CBT).

“Alhamdulillah dengan segala usaha seluruh pelaksanaan dapat dilaksanakan dengan berbasis komputer. Meski ada beberapa kendala yang dihadapi,” ujarnya.

Ia mengatakan, TKA tidak menjadi penentu kelulusan peserta didik. Kelulusan tetap ditetapkan oleh satuan pendidikan sesuai aturan yang berlaku.

“TKA bukan penentu kelulusan karena kewenangan itu ada pada masing-masing satuan pendidikan. Tes ini dilaksanakan saat peserta didik masih menjalani proses pembelajaran,” katanya, menjelaskan.

Meski demikian, hasil TKA akan menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis data. Pemerintah daerah diharapkan memanfaatkan hasil tes untuk perbaikan mutu pendidikan.

Menurutnya, TKA berpotensi terintegrasi dengan kebijakan seleksi pendidikan tinggi jalur non-tes. Sejumlah perguruan tinggi telah menjalin koordinasi terkait pemanfaatan hasil TKA.

Kemendikdasmen berencana mengintegrasikan TKA dengan Asesmen Nasional. Langkah ini diharapkan mengurangi beban ujian dan menciptakan sistem penilaian yang lebih efektif.

“Karena itu maka ke depan TKA akan lebih kita matangkan lagi sebagai bagian dari proses. Sehingga tidak terlalu banyak ujian yang kita selenggarakan,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, sistem penilaian perlu dibuat lebih efisien. Hasil TKA akan disampaikan kepada pemerintah daerah, sekolah, dan peserta didik.

Nilai individu tidak dipublikasikan, hasilnya akan disampaikan langsung kepada peserta didik melalui satuan pendidikan. Baik secara cetak maupun melalui sistem e-rapor.

Ia memastikan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan evaluasi pelaksanaan TKA.

“Semua masukan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ucapnya

Exit mobile version