NasionalNews

Hikmah Zakat Fitrah : Merajut Money dan Meaning di BAZNAS Ciamis

103

Oleh: Anang Fahmi (Pusdiklat BAZNAS RI)

Setiap kali Ramadan memasuki penghujungnya, jutaan Muslim di seluruh Nusantara bergerak dalam satu irama yang sama — menunaikan zakat fitrah. Ada yang menyerahkannya ke takmir masjid kampung dengan beras di dalam kantong plastik, ada pula yang mentransfernya via aplikasi digital dalam hitungan detik. Dua cara yang tampak berbeda, namun sesungguhnya menyimpan satu semangat yang sama: membersihkan jiwa dan memastikan saudara-saudara kita bisa merayakan Idul Fitri dengan bermartabat.

 

Namun pertanyaannya kemudian bukan sekadar bagaimana zakat fitrah ditunaikan, melainkan seberapa jauh ia mampu memberdayakan umat secara nyata dan berkelanjutan. Di sinilah BAZNAS Kabupaten Ciamis hadir bukan sekadar sebagai lembaga penampung, tetapi sebagai jembatan antara dua orientasi besar dalam pengelolaan zakat — orientasi Money (material-finansial) dan orientasi Meaning (makna-spiritual) — yang keduanya sama-sama dibutuhkan agar zakat fitrah benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan umat, bukan sekadar ritual tahunan yang berlalu begitu saja.

 

*Ketika Zakat Fitrah Berhenti di Angka*

 

Selama bertahun-tahun, keberhasilan pengelolaan zakat fitrah sering diukur dari satu hal saja: total dana atau beras yang terkumpul. Tahun 2025 terkumpul sekitar 7 Trilyun se Indonesia. Semakin besar angkanya, semakin sukses pengelolaannya. Logika ini tidak salah, tapi tidak cukup.

 

Pendekatan berbasis Money memang memiliki kekuatannya sendiri. Sistem payroll zakat, digitalisasi pembayaran, rekap data muzakki yang rapi, dan distribusi terstruktur melalui program-program produktif adalah fondasi penting yang membuat zakat fitrah dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. BAZNAS Ciamis sendiri telah mengembangkan program pengumpulan zakat fitrah plus 2.500 rupiah untuk pembangunan rumah layak huni secara bertahap — dari pencatatan berbasis kertas menuju sistem pelaporan yang lebih terstandar, memungkinkan setiap rupiah atau kilogram beras dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sehingga selama 8 tahun lebih sudah terbangun 1000 lebih rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu.

 

Namun ketika zakat fitrah hanya berhenti pada angka, ada yang hilang. Hubungan antara muzakki dan mustahik menjadi anonim dan transaksional. Si pemberi tidak mengenal si penerima. Si penerima tidak merasakan kehangatan dari tangan yang memberi. Solidaritas sosial yang seharusnya menjadi ruh zakat perlahan menguap, tergantikan oleh efisiensi yang dingin dan birokratis. Inilah yang oleh para pemikir sosial disebut sebagai dehumanisasi — ketika ritual yang sejatinya sarat nilai kemanusiaan justru menjadi sekadar transaksi keuangan.

 

*Meaning: Jiwa yang Menghidupkan Zakat Fitrah*

 

Di sinilah dimensi Meaning mengambil perannya yang tak tergantikan. Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban finansial — ia adalah ekspresi spiritual, pernyataan kesetaraan di hadapan Allah, dan pengakuan bahwa tidak ada seorang pun yang layak merayakan hari kemenangan dalam kelaparan dan kekurangan.

 

BAZNAS Ciamis melalu UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Desa, memahami betul bahwa pendekatan kultural dan spiritual justru menjadi kunci keberhasilan mobilisasi zakat di daerah berbasis komunitas. Ketika para amil turun langsung ke majelis taklim, hadir dalam pengajian kampung, bersilaturahmi dari rumah ke rumah — itulah saat zakat fitrah menemukan kembali ruhnya.

 

Kepercayaan (trust) yang dibangun melalui kedekatan personal antara amil dan muzakki jauh lebih berharga daripada sekadar kampanye digital yang masif. Seorang ibu rumah tangga di pelosok Ciamis akan lebih terdorong menyerahkan zakatnya kepada amil yang ia kenal, yang ia percaya kealimannya, yang ia tahu langsung menyalurkan kepada tetangga yang membutuhkan — ketimbang mentransfer ke rekening lembaga yang wajahnya tidak pernah ia lihat.

 

Kearifan lokal yang hidup di Ciamis — tradisi ngaliwet bersama warga, pengajian rutin Ramadan, silaturahmi antar warga — menjadi modal sosial budaya yang justru memperkuat penghimpunan dan distribusi zakat fitrah secara organik dan autentik. Nilai-nilai ini bukan hambatan modernisasi; mereka adalah kekuatan yang perlu diintegrasikan.

 

*Model Integratif: Hikmah Zakat Fitrah yang Utuh*

 

Tantangan nyata BAZNAS Ciamis — dan seluruh lembaga zakat di Indonesia — adalah bagaimana membangun model yang tidak memilih salah satu antara Money dan Meaning, tetapi merawat keduanya dalam satu desain organisasi yang koheren.

 

Hikmah zakat fitrah baru akan mencapai puncaknya ketika infrastruktur Money bertemu dengan semangat Meaning. Konkretnya, BAZNAS Ciamis dapat memperkuat praktik ini melalui beberapa langkah integratif:

 

Pertama, amil lokal sebagai ujung tombak nilai. Amil yang tinggal di tengah komunitas, mengenal kebutuhan mustahik secara langsung, dan dipercaya oleh warga adalah aset yang tidak ternilai. Mereka bukan sekadar agen pengumpul — mereka adalah wakil nilai. BAZNAS Ciamis perlu terus menginvestasikan pelatihan dan apresiasi kepada para amil lokal ini agar mereka mampu menjalankan peran ganda: profesional secara administratif, tapi hangat secara sosial.

 

Kedua, distribusi yang memanusiakan. Ketika zakat fitrah diserahkan kepada mustahik, momen itu harus lebih dari sekadar serah terima barang. Pendampingan ringan, doa tulus, sapaan yang humanis — hal-hal kecil yang memperkuat bahwa ini bukan bantuan sosial biasa, melainkan ikatan persaudaraan yang Allah titipkan lewat sistem zakat.

 

Ketiga, transparansi yang membangun kepercayaan, bukan sekadar memenuhi regulasi. Laporan keuangan yang jelas dan mudah dipahami warga — bukan hanya dokumen formal untuk lembaga pengawas — adalah cara UPZ Desa BAZNAS Ciamis membangun modal sosial jangka panjang. Kepercayaan publik adalah investasi terbesar lembaga zakat.

 

Keempat, integrasi program berbasis masjid dan teknologi. Zakat fitrah via takmir masjid yang kemudian datanya dikonsolidasikan ke sistem BAZNAS adalah model hibrid yang sudah berjalan baik di banyak daerah. Ciamis dapat memperkuat koordinasi ini agar tidak ada tumpang tindih data sekaligus memastikan nilai kedekatan komunal tetap terjaga.

 

 

*Fitrah, Bukan Sekadar Fitri*

 

Zakat fitrah yang sejati adalah yang membawa kita kembali kepada fitrah — kesucian asal manusia sebagai makhluk sosial yang saling menanggung, saling menjaga, dan saling membutuhkan. Ia bukan sekadar kewajiban yang gugur dengan membayar nominal tertentu. Ia adalah gerakan sosial yang, jika dikelola dengan jiwa dan sistem yang baik, mampu mengubah wajah kemiskinan dan memperkuat kohesi sosial masyarakat.

 

UPZ Desa BAZNAS Ciamis, dengan kekayaan modal sosial budaya lokal yang dimilikinya dan komitmen untuk membangun tata kelola yang profesional, berada di posisi yang sangat strategis untuk menjadi model bagaimana zakat fitrah dikelola bukan hanya sebagai money movement, tapi sebagai meaning movement — gerakan makna yang memuliakan umat dari dalam ke luar, dari jiwa hingga ke meja makan keluarga mustahik.

 

Karena pada akhirnya, efisiensi tanpa makna hanya akan menghasilkan alienasi. Sementara makna tanpa efisiensi akan membatasi jangkauan kebaikan. Hanya dengan keduanya berpadu, zakat fitrah akan benar-benar memberdayakan umat — di Ciamis, dan di seluruh penjuru negeri.

Exit mobile version