Jakarta, panjimas — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, menegaskan pentingnya penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai langkah strategis untuk menyatukan sistem penanggalan umat Islam di seluruh dunia.
Hal tersebut disampaikan dalam Pengajian Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Jumat (13/02).
Dalam pemaparannya, Arwin menekankan bahwa istilah yang benar adalah Kalender Hijriah Global Tunggal atau disingkat KHGT, yang kini telah resmi menjadi metode penanggalan yang digunakan Muhammadiyah.
Ia mengingatkan agar penyebutan konsep tersebut tidak keliru, baik dalam bentuk panjang maupun singkatannya.
Menurutnya, gagasan utama KHGT adalah menghadirkan prinsip “satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.” Artinya, apabila suatu hari ditetapkan sebagai tanggal tertentu dalam kalender hijriah, maka tanggal tersebut berlaku serentak bagi umat Islam di seluruh dunia tanpa perbedaan regional.
“Jika hari ini disepakati sebagai 25 Sya’ban, maka 25 Sya’ban itu sama dan berlaku di seluruh dunia,” jelasnya.
Arwin menegaskan bahwa KHGT tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan ibadah seperti puasa dan hari raya, tetapi juga untuk aktivitas sosial dan administratif umat Islam.
Ia mendorong agar umat Islam mulai membiasakan penggunaan tanggal hijriah dalam berbagai kegiatan, termasuk agenda organisasi dan pengajian.
Menurutnya, penggunaan kalender hijriah secara luas merupakan bagian dari upaya membangun kembali identitas peradaban Islam yang selama ini belum memiliki sistem kalender global yang seragam, meskipun Islam telah berusia lebih dari 14 abad.
“Selama 1.400 tahun lebih, umat Islam belum memiliki kalender pemersatu yang berlaku secara global,” ujarnya.
Mengakhiri Perdebatan Awal Bulan
Ia menjelaskan bahwa perbedaan penentuan awal bulan hijriah bukanlah fenomena baru. Sejak masa Nusantara pra-kemerdekaan, perbedaan sudah terjadi akibat penggunaan metode hisab dan rukyat yang beragam di berbagai wilayah.
Karena itu, Muhammadiyah memilih melakukan “lompatan pemikiran” dengan menawarkan solusi yang lebih maslahat melalui kalender global, bukan lagi pendekatan lokal yang terus memicu perbedaan tahunan.
KHGT, lanjutnya, juga sejalan dengan kebutuhan peradaban modern yang menuntut keteraturan sistem waktu secara global, sebagaimana kalender Masehi yang berhasil digunakan secara seragam di seluruh dunia.
Ia bahkan mengajukan pertanyaan reflektif: “Jika kalender Masehi bisa menyatukan penentuan hari besar keagamaan umat lain, mengapa kalender Islam tidak bisa?”
Dalam aspek ilmiah, KHGT didasarkan pada fenomena astronomi global yang disebut ijtima’ atau konjungsi bulan, yakni peristiwa ketika bulan menyelesaikan satu periode sinodis mengelilingi bumi selama sekitar 29 hari 12 jam 44 menit.
Fakta astronomis ini, menurut Arwin, justru menguatkan hadis Nabi Muhammad yang menyebut jumlah hari dalam satu bulan hijriah adalah 29 atau 30 hari.
Ia menjelaskan bahwa KHGT menggunakan parameter ilmiah tertentu—dikenal sebagai prinsip, syarat, dan parameter—termasuk kriteria visibilitas hilal minimal ketinggian 5 derajat dan elongasi 8 derajat (kriteria 5-8).
Pendekatan tersebut memungkinkan penyusunan kalender secara pasti jauh hari sebelumnya, sehingga kalender dapat berfungsi sebagaimana mestinya: akurat, konsisten, dan tidak berubah-ubah.
Konsep Matlak Global
Arwin juga menekankan bahwa KHGT berlandaskan konsep fikih ittihad al-mathali’ atau matlak global, yaitu pandangan mayoritas ulama bahwa jika hilal telah terbukti di suatu tempat di bumi, maka penetapan awal bulan berlaku bagi seluruh umat Islam.
Ia mengutip berbagai literatur mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali yang mendukung pandangan tersebut. Dengan demikian, posisi hilal di satu wilayah dunia dapat menjadi rujukan global.
Sebagai contoh, awal Ramadan tahun ini menurut Muhammadiyah jatuh pada 18 Februari, karena kriteria visibilitas hilal telah terpenuhi di wilayah Alaska, meskipun di Indonesia posisi hilal masih berada di bawah ufuk.
Menanggapi kritik bahwa kalender global memerlukan otoritas internasional tunggal, Arwin menegaskan bahwa KHGT tidak mensyaratkan hal tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah penerimaan sukarela dari umat dan negara-negara Muslim.
“Jika setuju silakan diikuti, jika belum setuju tidak apa-apa. Konsep ini akan berkembang secara alami,” katanya.
Menutup pemaparannya, Arwin mengajak umat Islam menyikapi perbedaan penetapan awal Ramadan dan hari raya secara dewasa.
Ia menekankan tiga sikap utama:
meningkatkan literasi dan pemahaman,
konsisten terhadap pilihan ijtihad yang diyakini, menjaga toleransi dan saling menghormati.
Ia mengingatkan agar ibadah tidak didasarkan pada mencari kemudahan semata, melainkan pada dalil, ijtihad ulama, dan kesesuaian dengan ilmu pengetahuan.
Menurutnya, perbedaan adalah realitas yang hampir pasti terjadi, sehingga harus dihadapi dengan kedewasaan.
“Kalau perdebatan tidak ada ujungnya, cukupkan saja. Biarkan KHGT mengalir dan terus dikaji,” ujarnya.
Arwin menegaskan bahwa tujuan besar KHGT bukan sekadar teknis penanggalan, melainkan upaya jangka panjang membangun kalender global sebagai pemersatu umat Islam sekaligus “membayar utang peradaban” Islam terhadap pengorganisasian waktu dunia













