BeritaKemenagNasionalNews

Gedung di Thamrin, Simbol Kerukunan dan Pangkalan Pelayanan Umat

48
×

Gedung di Thamrin, Simbol Kerukunan dan Pangkalan Pelayanan Umat

Sebarkan artikel ini

M. Fuad Nasar (Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag)

Gedung Kementerian Agama (dahulu Departemen Agama) di Jalan Mohammad Husni Thamrin No 6 Jakarta Pusat berdiri semenjak 1963 di era Menteri Agama Prof. K.H. Saifuddin Zuhri. Bangunan tua dan bersejarah itu dibangun kembali dengan dana APBN tahun 2007 sampai selesai 2009 dalam tiga tahun anggaran. Pemancangan fondasi pertama dilakukan oleh Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni tanggal 12 September 2007.

Semenjak akhir 2009, organisasi dan pegawai Departemen Agama secara bertahap kembali menempati gedung kantor di Thamrin, yaitu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat pada semua agama dengan sistem kerja satu atap dan Badan Litbang dan Diklat, terakhir menjadi Badan MB-PSDM.

Gedung di Thamrin 20 lantai dengan arsitektur menara menyimpan untold stories seputar pemberian namanya. Suatu hari, di awal Oktober 2009, menjelang diresmikan, setelah kami menyiapkan bahan pidato menteri, melalui Sekretaris Jenderal Bahrul Hayat, saya mengusulkan nama Menara Rasjidi. Ide itu terinspirasi dari kebijakan pimpinan Bank Indonesia yang mengabadikan nama Gubernur BI di masa lampau sebagai nama gedung, yaitu Menara Sjafruddin Prawiranegara (Gubernur BI pertama) dan Menara Radius Prawiro (Gubernur BI ke-6). Usulan tadi disampaikan oleh Sekjen kepada Menteri Agama.

Dalam pidato peresmian tanggal 5 Oktober 2009, di luar teks yang dibaca, Menteri Agama Maftuh Basyuni menambahkan, gedung ini namanya tetap “Gedung Departemen Agama”. Penghargaan kepada almarhum Pak Rasjidi sebagai menteri agama pertama akan diabadikan pada salah satu bagian dari gedung ini.

Nama H.M. Rasjidi yang wafat pada 2001 ditetapkan menjadi nama auditorium Kementerian Agama di Jalan Thamrin. Sejarah mencatat H.M. Rasjidi, selain merupakan menteri agama pertama, juga duta besar pertama Republik Indonesia untuk Mesir dan Arab Saudi. Penggunaan auditorium tidak hanya untuk acara-acara internal, tetapi kadang juga acara eksternal seperti kegiatan organisasi keagamaan.

Saya menyimak pidato peresmian oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni, setelah menyebut kilas balik sejarah kantor Departemen Agama, Pak Maftuh menyatakan, “Keberadaan gedung perkantoran Departemen Agama di lokasi yang amat strategis ini dipertahankan karena merupakan salah satu tapak sejarah Departemen Agama. Kepada jajaran Departemen Agama, saya berpesan peliharalah gedung ini sebaik-baiknya dan pancarkan misi Departemen Agama dari tempat ini,” ucap Pak Maftuh dalam pidato peresmian menjelang berakhir masa jabatannya.

Setelah penyelenggaraan haji ditangani Kementerian Haji dan Umrah,  tugas Kementerian Agama fokus melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pelayanan keagamaan, pendidikan agama dan keagamaan serta pembinaan kerukunan umat beragama. Tugas tersebut merupakan implementasi dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, pasal 29.

Gedung di Jalan Thamrin dengan luas lantai lebih kurang 13.000 m2 menjadi bagian dari kantor pusat Kementerian Agama. Menurut data Biro Sumber Daya Manusia (SDM), total jumlah pegawai kantor pusat sebanyak 4.788 orang (PNS 3.677 orang dan PPPK 1.111 orang) dan tersebar di empat lokasi kantor yaitu di Jalan Lapangan Banteng Barat No 3 – 4 Jakarta Pusat, Jalan Thamrin No 6 Jakarta Pusat, Jalan Fatmawati Cipete Jakarta Selatan (Inspektorat Jenderal), dan Ciputat Tangerang Selatan (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia).

Sampai saat ini unit kerja Kementerian Agama di kantor Jalan Thamrin terdiri dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu menempati 12 lantai dengan jumlah pegawai sekitar 1.996 orang, sedangkan Kementerian Haji dan Umrah menggunakan 7 lantai.

Kondisi riil yang ada sekarang perlu dijadikan pertimbangan ketika mau melakukan penataan ruang kerja ke depan. Kantor pusat Kementerian Agama di Thamrin menjadi simbol paling nyata dari toleransi dan potret kerukunan umat beragama. Nuansa toleransi dan potret kerukunan semakin menarik dengan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah dalam sistem kerja satu atap sebagai pangkalan pelayanan umat.

Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian yang menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan haji dan umrah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang Agama. Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Reformasi perhajian dan pengembangan ekosistem ekonomi haji menjadi target kinerja Kementerian Haji dan Umrah di bawah pimpinan Menteri Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak. Pegawai Kementerian Haji dan Umrah, pusat dan daerah, sebagian berasal dari ASN Kementerian Agama yang dialihkan sesuai aturan perundang-undangan.

Pada awal 2026 gedung Kementerian Agama di Jalan Thamrin sebagai aset Barang Milik Negara secara administratif beralih pengelolaannya kepada Kementerian Haji dan Umrah. Peralihan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026 mengenai Alih Status Penggunaan (ASP).

Penyelenggaraan ibadah haji sejak puluhan tahun menjadi tugas nasional dan haji merupakan prosesi keagamaan terbesar sejagat. Jemaah haji Indonesia yang berangkat menunaikan rukun Islam kelima adalah tamu-tamu Allah (dhuyufurrahman) dan utusan muslim Indonesia ke Tanah Suci. Para jemaah haji merupakan duta-duta bangsa yang diharap mengharumkan nama Indonesia di mata dunia.

Sementara itu kualitas kesadaran beragama dan kesejahteraan umat tercermin dari minat menunaikan haji dan umrah. Begitu pula dakwah dan pendidikan agama yang membangun pemahaman umat mengenai keutamaan ibadah haji, dan pembinaan jemaah pascahaji melalui berbagai kegiatan keagamaan, secara langsung ataupun tidak langsung bersentuhan dengan peran yang dijalankan Kementerian Agama. Kendati Kementerian Agama sudah tidak terlibat dengan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji, tapi tak bisa dipungkiri kesuksesan penyelenggaraannya dan dampak ibadah haji terhadap keshalehan umat tetap menjadi perhatian dan kepentingan kita semua.

Wallahu a’lam bisshawab.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *