Yogyakarta, panjimas– Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief meminta template progresif di Muhammadiyah untuk dijaga, sebab ini cerminan gerakan Muhammadiyah untuk merespon masa depan.
Menyoroti fatwa-fatwa yang diproduksi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hilman melihat ada dua wajah yang muncul secara bersamaan, yaitu wajah puritan dan pembaruan.
Untuk wajah puritan ditampilkan dengan produk fatwa yang masih terlalu kuat teksnya, sehingga ruang ijtihad untuk pembaruan masih belum sepenuhnya diakses dan menghasilkan produk fatwa yang kompatibel dengan kompleksitas zaman.
Sementara wajah pembaruan atau progresif, kata Hilman, dapat dilihat pada produk fatwa seperti Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan Zakat Profesi. Bahkan saking progresifnya, Hilman menyebut yang lain banyak protes karena tidak paham.
Misalnya untuk urusan KHGT, yang belum paham bukan hanya kelompok luar tapi juga bagian di dalam Muhammadiyah juga masih ada yang belum memahami KHGT secara utuh dari A sampai Z.
Sedangkan untuk Zakat Profesi, imbuhnya, di Muhammadiyah sudah diterima meskipun membutuhkan waktu yang relatif lama. Namun demikian, langkah berani ini penting untuk dijaga, terlebih ormas lain masih belum menerima Zakat Profesi.
“Persis?, tidak menerima. Persis tidak mengenal Zakat Profesi, dan tidak boleh karena zakat adalah ibadah, maka tidak boleh ada tambahan dalam ibadah,” kata Hilman pada (21/2) dalam Pengajian Ramadan 1447 PP Muhammadiyah di UMY.
Tidak diterimanya Zakat Profesi oleh beberapa ormas Islam itu lantaran zakat dimaknai sebagai ibadah. Urusan ibadah bagi mereka harus ada rujukan teks, dan ittiba’ ke Rasulullah harus jelas, sementara Zakat Profesi belum ditemukan nashnya.
“Saya kira ke depan, template progresifnya termasuk di Tarjih bisa lebih kelihatan. Jangan lebih dominan di teksnya,” katanya.
Namun demikian, teks perlu diberikan definisi oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Definisi ini perlu supaya pengembangan pemikiran dapat ditemukan rujukan atau pijakannya.
