BPJPHNasionalNews

BPJPH Raih Dua ITAY Award 2026, Bukti Keberhasilan Transformasi Layanan Jaminan Produk Halal

88

Jakarta, panjimas – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026) yang digelar di Grand Studio Metro TV, Jakarta.

BPJPH dianugerahi penghargaan:

Excellence in Public Service Transformation of The Year 2026 (kategori lembaga)

Best Leader of Change in Public Service Transformation 2026 yang diberikan kepada Kepala BPJPH, Prof. Dr. Haikal Hassan, ST., MT.(kategori leadership)

Acara dibuka oleh Suryopratomo, Komisaris Metro TV, serta dihadiri sejumlah tokoh nasional dan anggota dewan juri dari kalangan akademisi, praktisi, dan media.

Transformasi Layanan Publik Berbasis Data dan Dampak Nyata

Penghargaan Excellence in Public Service Transformation 2026 diberikan berdasarkan capaian kinerja dan transformasi kelembagaan BPJPH yang berdampak luas terhadap masyarakat dan dunia usaha, khususnya pelaku UMK.

Berdasarkan data kinerja BPJPH per 31 Desember 2025, capaian signifikan yang menjadi dasar penilaian antara lain:

3.314.468 Sertifikat Halal telah diterbitkan

10.978.714 Produk telah bersertifikat halal

1.140.015 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK (114% dari target)

2.535.878 Pelaku Usaha telah bersertifikat halal

25.145 Warung makan/warteg/warung nasi tersertifikasi halal sejak kebijakan percepatan berlaku

Pendapatan BLU BPJPH Rp 139 miliar (132% dari target Rp 105 miliar)

Serapan anggaran 98,82%

Selain itu, penguatan ekosistem halal? nasional juga ditandai dengan:

115 LPH (Lembaga Pemeriksa Hal!al)

345 LP3H Self Declare

111.889 Pendamping Proses Produk Halal (P3H)

29.684 Penyelia Halal terlatih

98 Lembaga Halal Luar Negeri yang telah memiliki pengakuan saling (MRA)

Capaian tersebut menunjukkan transformasi sistem layanan halal Indonesia yang semakin cepat, inklusif, digital, dan berstandar internasional.l

Founder ITAY 2026, Arief Hidayat Thamrin, menyampaikan: BPJPH menunjukkan bagaimana transformasi layanan publik dapat dilakukan secara terukur, berdampak, dan melampaui target. Pencapaian jutaan sertifikat halal serta keberhasilan program sertifikasi gratis untuk UMK adalah bukti nyata keberpihakan negara kepada ekonomi rakyat.

Kepemimpinan Transformatif: Best Leader of Change 2026

Penghargaan Best Leader of Change in Public Service Transformation 2026 dianugerahkan kepada Prof. Dr. Haikal Hassan, atas kepemimpinan strategis yang mendorong akselerasi sertifikasi halal nasional dan reformasi tata kelola layanan.

Di bawah kepemimpinan beliau, BPJPH berhasil:

Melampaui target nasional sertifikasi halal UMK

Mengakselerasi digitalisasi layanan melalui sistem SIHALAL

Memperluas pengakuan internasional melalui Mutual Recognition Agreement (MRA)

Menguatkan SDM halal nasional secara masif

Meningkatkan kinerja keuangan dan tata kelola BLU

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Haikal Hassan, menyatakan: “Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, melainkan untuk seluruh insan BPJPH dan para pejuang halal di seluruh Indonesia. Transformasi yang kami { adalah bagian dari amanah Undang-Undang Jaminan Produk Halal untuk melindungi konsumen dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.”

Ia menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa sertifikasi halal bukan lagi dianggap beban, melainkan peluang. Peluang untuk naik kelas, menembus pasar ekspor, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.”

 

ITAY 2026: Mengapresiasi Inovasi dan Kontribusi Bangsa

ITAY 2026 mengusung tema ‘Transformation for Reinventing Indonesia’ dan diikuti oleh 23 institusi, terdiri dari BUMN, BUMD, lembaga negara, universitas, perusahaan swasta nasional, serta lembaga internasional.

Suryopratomo, Komisaris Metro TV, dalam sambutannya menyampaikan: “Inovasi dan transformasi merupakan faktor penting dalam keberhasilan sebuah institusi. Para penerima penghargaan malam ini adalah pahlawan perubahan yang membawa kemajuan bagi bangsa.”

Penjurian dilakukan secara independen berdasarkan lima kriteria utama: Prestasi, Inovasi, Transformasi, Kompetensi Inti, dan Kontribusi, oleh dewan juri yang terdiri dari akademisi, pakar reputasi, dan jurna?

Tentang BPJPH

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan berada di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

BPJPH memiliki tugas pokok :

Menyelenggarakan jaminan produk halal

Menerbitkan dan mencabut sertifikat halal

Melakukan registrasi halal luar negeri

Melakukan akreditasi LPH

Melakukan pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal

Mengembangkan kerja sama dalam dan luar negeri

Dengan transformasi berkelanjutan dan penguatan ekosistem halal nasional, BPJPH terus meneguhkan komitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia

Exit mobile version