BeritaNews

Bupati Sidrap yang Berlatar Kader Muhammadiyah, Terbitkan Edaran Hentikan Aktivitas 5 Menit Jelang Azan

43
×

Bupati Sidrap yang Berlatar Kader Muhammadiyah, Terbitkan Edaran Hentikan Aktivitas 5 Menit Jelang Azan

Sebarkan artikel ini

Sidrap, panjimas — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur ASN untuk menghentikan sejenak aktivitas saat azan berkumandang.

Surat Edaran Nomor 400.8.1/9/KESRA.l yang ditetapkan 7 April 2026 itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kepala desa di Kabupaten Sidrap.

Dalam edaran tersebut, ASN beragama Islam diminta menghentikan aktivitass kerja lima menit sebelum azan dzuhur dan ashar.

Tujuannya, agar dapat melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musholla tepat waktu.

Setelah salat, pegawai juga dianjurkan meluangkan waktu sekitar 10 menit untuk mengikuti kajian Islam.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memakmurkan masjid serta membudayakan nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja.

Menurutnya, keberkahan dalam bekerja diyakini akan berimplikasi positif pada berbagai sektor pembangunan daerah.

“Ini memperkuat visi daerah ‘Sidrap Aman dan Religius’ melalui implementasi program Sidrap berkah. Ini supaya semua pekerjaan masyarakat menjadi berkah,” katanya pada Rabu (8/4/2026).

“Kalau berkah, berarti ekonominya bagus, pendidikannya bagus, kesehatannya bagus dan sosial masyarakatnya juga bagus,” lanjut Syahar.

Syahar mengungkapkan, meski mendorong penguatan ibadah berjamaah, dia memastikan bahwa standar pelayanan publik tidak akan terganggu.

Dia menegaskan bahwa seluruh unit layanan, terutama yang bersifat vital, tetap beroperasi sesuai ketentuan.

Pada unit layanan teknis seperti Puskesmas atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sistem kerja telah diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi kekosongan layanan.

“Pelayanan tetap jalan. Kalau misalnya di Puskesmas, ada yang namanya sistem shift (pergantian tugas), sehingga tidak mengganggu pelayanan yang ada,” ungkap Ketua DPW NasDem Sulsel ini.

Syahar melanjutkan, kegiatan kedinasan seperti bimbingan teknis, rapat koordinasi, seminar dan sosialisasi juga diminta menyesuaikan susunan acara.

“Kalau ada kegiatan kedinasan mendesak seperti ke desa atau kelurahan, itu bisa disesuaikan,” ucapnya.

Terpisah salah satu ASN di Sidrap, Randi merespon baik kebijakan itu. Menurut dia, hal itu membuat ASN terbiasa menunaikan kewajiban.

“Bagus sekali, karena memang kita kadang lupa salat kalau sudah banyak dikerja. Ditunda-tunda salat, ujungnya tidak salat mi,” tandasnya.

Melalui penguatan budaya kerja yang religius dan profesional, Pemkab Sidrap optimistis dapat menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi.

Setelah mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,7 persen pada tahun 2025, pemerintah daerah berharap capaian tersebut dapat bertahan atau bahkan meningkat pada tahun 2026.

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis daerah dalam menyelaraskan target pembangunan nasional dengan kearifan lokal Bumi Nene Mallomo, sekaligus mencapai harapan Presiden dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui birokrasi yang berintegritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *