BeritaKemenagNasionalNews

Wamenag Tegaskan Meritokrasi di Ditjen Pesantren, Tolak Praktik Transaksional

24
×

Wamenag Tegaskan Meritokrasi di Ditjen Pesantren, Tolak Praktik Transaksional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam tata kelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Penataan pejabat dan pengembangan talenta, menurutnya, harus didasarkan pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak, bukan praktik transaksional.

Hal ini disampaikan dalam pembahasan distingsi Direktorat Jenderal Pesantren di Bandung, Jawa Barat. Romo Syafi’i menyatakan dirinya akan terlibat langsung dalam proses penyusunan pejabat dan pemetaan talenta di Ditjen Pesantren guna menjaga kesinambungan arah kebijakan yang telah dirintis sejak awal.

“Dalam penyusunan pejabat atau bidik talenta di Ditjen Pesantren, saya harus ikut. Karena saya sudah terlibat hingga terbentuknya Ditjen Pesantren. Jangan sampai sudah selesai saya gak tau nanti,” tegas Romo Syafi’i, Senin (13/4).

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam proses pengangkatan pejabat. Menurutnya, tata kelola yang bersih menjadi prasyarat utama untuk menghadirkan kepercayaan publik sekaligus keberkahan dalam pengelolaan lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *