BeritaMuhammadiyahNasionalNews

Muhammadiyah Melembagakan Gagasan RA Kartini, Dari Advokasi hingga Tantangan Zaman

8
×

Muhammadiyah Melembagakan Gagasan RA Kartini, Dari Advokasi hingga Tantangan Zaman

Sebarkan artikel ini

Oleh : Anang Dony Irawan : Wakil Ketua PCM Sambikerep, Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya

 

Memaknai Hari Kartini tidak harus selalu berhenti pada romantisme sejarah. Di banyak ruang, semangat Raden Ajeng (RA) Kartini justru hidup dalam gerakan sosial-keagamaan yang bekerja sunyi namun konsisten.

 

Salah satu representasi paling nyata dapat dilihat dalam kiprah perempuan Muhammadiyah melalui organisasi otonomnya, Aisyiyah, yang sejak awal telah menerjemahkan gagasan “Habis Gelap Terbitlah Terang” ke dalam aksi konkret.

 

Jika Kartini memperjuangkan akses pendidikan bagi perempuan di tengah kungkungan budaya patriarki, maka Muhammadiyah melalui Aisyiyah menginstitusionalisasikan gagasan tersebut.

 

Berdiri pada 1917, Aisyiyah bahkan menjadi salah satu organisasi perempuan modern pertama di Indonesia yang secara sistematis membangun sekolah, layanan kesehatan, dan gerakan sosial berbasis pemberdayaan perempuan.

 

Di sinilah “terang” itu menemukan bentuknya: bukan hanya wacana, tetapi amal usaha. Ribuan taman kanak-kanak Bustanul Athfal, sekolah, hingga perguruan tinggi yang tersebar di berbagai daerah menjadi bukti bahwa akses pendidikan bagi perempuan tidak lagi sekadar cita-cita, melainkan realitas yang terus diperluas.

 

Dalam konteks ini, Muhammadiyah tidak hanya melanjutkan gagasan Kartini, tetapi juga mempercepat transformasinya.

 

Dari Advokasi hingga Tantangan Zaman

 

Lebih jauh, kiprah perempuan Muhammadiyah juga menyentuh aspek perlindungan dan keadilan sosial. Melalui berbagai program advokasi, Aisyiyah aktif dalam isu kesehatan reproduksi, pencegahan perkawinan anak, hingga pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan.

 

Ini sejalan dengan semangat regulasi negara seperti UU TPKS dan UU PKDRT, tetapi dengan pendekatan yang lebih dekat ke masyarakat akar rumput.

 

Yang menarik, gerakan ini tidak memposisikan agama sebagai penghalang emansipasi, melainkan sebagai sumber nilai pembebasan. Tafsir keagamaan yang progresif menjadi landasan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk berpendidikan, berdaya, dan berperan di ruang publik.

 

Di titik ini, Kartini dan Muhammadiyah bertemu: keduanya sama-sama menolak ketidakadilan, meski berangkat dari konteks yang berbeda.

 

Namun, sebagaimana tantangan nasional, kiprah ini juga menghadapi realitas yang tidak sederhana. Masih ada kesenjangan akses pendidikan di wilayah tertentu, masih kuatnya budaya patriarki di tingkat lokal, serta tantangan literasi digital dan ekonomi di era modern. Karena itu, “terang” yang diperjuangkan tidak boleh dianggap selesai.

 

Hari Kartini seharusnya menjadi momentum untuk melihat bahwa perjuangan perempuan tidak hanya lahir dari tokoh individual, tetapi juga dari gerakan kolektif yang berkelanjutan. Muhammadiyah, melalui Aisyiyah, telah menunjukkan bahwa emansipasi bukan sekadar ide besar, melainkan kerja panjang yang membutuhkan institusi, konsistensi, dan keberpihakan.

“Habis Gelap Terbitlah Terang” menemukan relevansinya hari ini dalam kerja-kerja nyata yang mungkin tidak selalu terlihat, tetapi berdampak luas. Dari ruang kelas hingga layanan kesehatan, dari advokasi hingga pemberdayaan ekonomi, di sanalah terang itu terus dinyalakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *