Jakarta, panjimas — Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Adib menyampaikan agar Pelayanan prima di Kantor Urusan Agama (KUA) terus ditingkatkan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KUA mengedepankan sikap ramah, profesional, dan penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa senyum merupakan pintu awal pelayanan. “Setidaknya senyum. Kita harus siap memberikan layanan terbaik kepada siapa pun yang datang ke KUA,” ujarnya saat di KUA Jatinegara, Rabu (6/5).
Ia mengingatkan bahwa kualitas layanan KUA sangat menentukan citra Kementerian Agama secara keseluruhan. Terlebih saat ini, indikator layanan haji tidak lagi menjadi tolok ukur utama, sehingga peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan publik semakin krusial.
“KUA adalah wajah Kementerian Agama. Jika KUA kita baik, maka Kemenag akan dinilai baik oleh masyarakat,” tegasnya.
Pelayanan di KUA, khususnya di wilayah DKI Jakarta, dinilai memiliki tantangan tersendiri. ASN dituntut untuk memberikan standar layanan terbaik tanpa membedakan latar belakang masyarakat. “Bisa jadi yang datang adalah masyarakat biasa, bisa juga keluarga pejabat. Kita tidak pernah tahu. Maka, semua harus dilayani dengan standar yang sama,” lanjutnya.
Lanjutnya, Ia juga mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang pulang dengan rasa kecewa akibat layanan yang kurang optimal. Pelayanan harus tetap mengacu pada prosedur, namun tetap mengedepankan empati dan kecepatan.
Kabar baik turut disampaikan terkait penguatan infrastruktur KUA di Jakarta. Sebanyak 39 KUA yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah direncanakan akan dihibahkan kepada Kementerian Agama. Langkah ini diyakini akan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan.
“Ini menjadi momentum bagi kita untuk berbenah. Jangan sampai setelah dihibahkan justru kualitasnya menurun. Kita harus tunjukkan peningkatan,” katanya.
Selain aspek layanan dan infrastruktur, isu integritas dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) juga menjadi perhatian. ASN KUA diminta tidak hanya bekerja secara “adil” sesuai aturan, tetapi juga menerapkan prinsip “ihsan” dalam setiap pelayanan.
“Adil itu menjalankan tugas sesuai ketentuan. Tapi ihsan adalah memberi lebih dari yang diwajibkan. Misalnya, tetap melayani masyarakat meski di luar jam kerja, jika memungkinkan. Itu nilai tambah,” jelasnya.
Menurutnya, pelayanan dengan prinsip ihsan akan melahirkan kepuasan masyarakat sekaligus keberkahan dalam bekerja. “Jika kita bekerja dari hati, maka masyarakat pun akan merasakan ketulusan itu,” pungkasnya
