BeritaKemenagNasionalNews

Tugas Penyuluh Agama, Menjembatani Teks dan Realitas untuk Menjaga Harmoni

28

Jakarta, panjimas — Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

 

Hal tersebut disampaikan Muchlis M Hanafi dalam Dialog Paralel Penyuluh Nusantara (D’PENA) Batch 28 yang diselenggarakan Komunitas Literasi Penyuluh Pena Da’i Nusantara secara daring, Selasa (5/5/2026). Acara ini mengangkat tema “Di Balik Harmoni Mamasa: Peran Penyuluh & Fiqih Minoritas.”

 

Menurut Muchlis, dakwah di tengah masyarakat plural membutuhkan pendekatan yang bijaksana, inklusif, dan kontekstual. Karena itu, penyuluh agama tidak cukup hanya menguasai materi keagamaan (fiqh al-nash), tetapi juga harus memiliki sensitivitas sosial dan kemampuan membaca realitas masyarakat (fiqh al-waqi’).

 

“Penyuluh agama bukan hanya penyampai ajaran agama, tetapi juga penjaga harmoni sosial dan perekat kebangsaan. Dalam banyak situasi, keberhasilan menjaga kerukunan di akar rumput sangat ditentukan oleh kearifan para penyuluh di lapangan,” ujarnya.

 

Muchlis menjelaskan bahwa konsep fiqih minoritas (fiqh al-aqalliyyāt) dapat menjadi salah satu pendekatan penting dalam membangun dakwah yang adaptif di tengah masyarakat yang beragam. Menurutnya, Mamasa merupakan potret kecil Indonesia yang majemuk, namun tetap mampu menjaga harmoni dan kerukunan sosial di tengah perbedaan.

 

 

Ia menegaskan bahwa fiqih minoritas bukan bentuk kompromi terhadap ajaran agama, apalagi “mengorbankan” teks-teks keagamaan atas nama toleransi, melainkan bentuk ijtihad untuk menghadirkan kemaslahatan sesuai konteks sosial masyarakat.

 

“Syariat hadir untuk membawa kemudahan dan kemaslahatan. Karena itu, dakwah yang baik harus mampu menjembatani antara teks keagamaan dan realitas sosial secara bijak dan proporsional. Itulah prinsip wasathiyah atau jalan tengah Islam dalam konteks moderasi beragama,” katanya.

 

Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi di kalangan penyuluh agama, terutama di era digital yang dipenuhi arus informasi dan beragam narasi keagamaan di media sosial.

 

“Dakwah hari ini tidak hanya berlangsung di mimbar, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, penyuluh perlu memperkuat kapasitas literasi, membangun narasi keagamaan yang menyejukkan, dan menghadirkan dakwah yang mencerahkan masyarakat,” tambahnya.

 

Kegiatan D’PENA Batch 28 menghadirkan sejumlah narasumber dan tokoh penyuluh, antara lain Ketua Umum Pena Da’i, Dr. Mukhlis Sanjaya, Dr. Andi Ariani Hidayat, S.Th.I., M.H.I., Dr. H. Jamaluddin M. Marki, Lc., M.Si., serta dipandu oleh Hj. Nurmilahayati, S.Sos.I.

 

Forum ini diikuti para penyuluh agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia dan menjadi ruang dialog untuk memperkuat dakwah moderat, literasi keagamaan, serta penguatan peran penyuluh dalam merawat kerukunan masyarakat.

Exit mobile version