BeritaNasionalNews

Catat dan Ingat Baik-baik, Daftar 37 Organisasi yang Menolak Desakan Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

12
×

Catat dan Ingat Baik-baik, Daftar 37 Organisasi yang Menolak Desakan Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Sejumlah organisasi yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Sipil menolak desakan MUI agar pelaku dan pengkampanye LGBTQ dipidana.

 

Dalam keterangan yang diterima media, Kamis (18/6/2026), Jaringan Masyarakat Sipil yang menolak desakan MUI tersebut beranggotakan 37 organisasi.

 

Berikut 37 organisasinya:

1. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat

2. Centre for Legal Pluralism Studies (CLeP)

3. YLBHI – LBH Surabaya

4. Social Justice Indonesia/SJI

5. Indonesia Policy Studies Society/IPSS

6. @digitallytante

7. Yayasan Kebaya Yogyakarta

8. Pita Merah Jogja

9. Lembaga Partisipasi Perempuan / LP2

10. Logos ID

11. Perkumpulan Suara Kita

12. Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC)

13. Dear Catcallers Indonesia

14. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS)

15. Emancipate Indonesia

16. Pelangi Nusantara

17. Public Virtue Research Institute

18. Women’s March Jakarta

19. Inti Muda Indonesia

20. Humanesia – Humanis Indonesia

21. Cangkang Queer

22. Proklamasi Anak Indonesia (PAI)

23. Konsil LSM Indonesia

24. Sanggar Swara

25. Yayasan Srikandi Sejati

26. ASEAN Youth Forum

27. YLBH APIK Jakarta

28. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)

29. Arus Pelangi

30. Lentera SIntas Indonesia

31. Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA)

32. Solidaritas Perempuan (SP)

33. the Institute for Ecosoc Rights

34. Human Rights Working Group (HRWG)

35. Kenapa Harus Peduli (KHP)

36. Jakarta Feminist

37. Marsinah.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *