BeritaKemenagNasionalNews

Wamenag Bentuk Satgas Khusus Perlindungan Anak, Perkuat Pesantren Aman

12
×

Wamenag Bentuk Satgas Khusus Perlindungan Anak, Perkuat Pesantren Aman

Sebarkan artikel ini

 

 

Jakarta, panjimas – Kementerian Agama (Kemenag) RI terus memperkuat komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus penanganan kekerasan di pondok pesantren.

 

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena pondok pesantren memiliki karakteristik khusus yang membutuhkan pendekatan tersendiri dalam upaya perlindungan anak.

 

“Kita di Kementerian Agama sedang membentuk Satgas khusus untuk itu. Karena pontren itu kan punya spesifikasi,” ujar Romo usai Rapat Tingkat Menteri Penyelenggaraan Gerakan #RuangAmanNyamanAnak di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (23/6/2026).

 

Lindungi Pesantren Tanpa Stigma

Menurut Romo, pembentukan Satgas tersebut bukan untuk memberikan stigma terhadap pondok pesantren.

 

Kemenag ingin memastikan setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara tepat tanpa menggeneralisasi seluruh pesantren.

 

“Kita tidak ingin kasus ini digeneralisir sehingga seakan-akan semua pondok pesantren seperti itu. Itu tidak boleh dibiarkan,” katanya.

 

Wamenag menjelaskan, pesantren memiliki posisi penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.

 

Karena itu, upaya perlindungan anak harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan karakter lingkungan pesantren.

 

“Makanya kita membuat Satgas khusus yang nanti penanganannya tetap berkoordinasi dengan Satgas yang dibentuk di Kemenko PMK,” ujarnya.

 

Satgas Kemenag nantinya akan berjalan bersama Satgas nasional yang dibentuk Kemenko PMK untuk memastikan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dilakukan secara terpadu.

 

Perlindungan Anak Harus Berkelanjutan

Dalam rapat tersebut, Romo menegaskan perlindungan anak tidak boleh berhenti pada penanganan kasus.

 

Menurutnya, perlu ada sistem yang berjalan secara berkelanjutan melalui pengawasan, mekanisme pelaporan, serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

 

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang pendidikan yang benar-benar aman dan nyaman bagi anak-anak.

 

“Jadi tetap dilayani, ditanggulangi, tapi tentu dengan pendekatan-pendekatan yang spesifik. Intinya korban harus dilindungi, kekerasan terhadap anak harus dihentikan. Di mana pun itu,” tambahnya.

 

Orang Dewasa Jadi Kunci Pencegahan

Romo Muhammad Syafi’i juga menyoroti pentingnya memberikan edukasi kepada orang dewasa yang berinteraksi langsung dengan anak.

 

Menurutnya, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya dengan membekali anak-anak.

 

“Ini kan yang menjadi korban anak, dan pelakunya mayoritas bukan anak. Maka selain memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada anak, maka yang lebih penting lagi adalah bagaimana mengedukasi orang dewasa yang berhubungan dengan anak tersebut,” ujar Romo.

 

Ia menyebut, pembentukan Satgas menjadi bagian dari strategi agar pencegahan kekerasan tidak berjalan sementara atau hanya merespons ketika terjadi kasus.

 

“Itulah tadi kenapa disepakati membentuk Satgas sehingga upaya ini gak berlangsung sporadis, tapi berlangsung sepanjang tahun tanpa henti. Dan harus ada call center yang cepat merespons dan lain sebagainya,” katanya.

 

Menuju Ruang Aman Bagi Anak

Romo Syafi’i menilai pengawasan terhadap perlindungan anak harus dilakukan secara permanen.

 

Menurutnya, proses pendidikan berlangsung setiap waktu sehingga membutuhkan sistem evaluasi dan pengawasan yang konsisten.

 

“Kalau memang kita ingin serius mengatasi persoalan terhadap anak ini, bisa lebih diminimalisir dan kita betul-betul bisa menunjukkan ruang aman bagi anak-anak, maka harus ada tim satgas khusus yang bekerja terus-menerus,” tegas Romo.

 

Melalui Satgas khusus tersebut, Kementerian Agama berharap pondok pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang membangun karakter, ilmu, dan akhlak, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh santri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *