BeritaMUINasionalNews

Sekjen MUI Sampaikan Tausiyah untuk Para Tahfid Al Quran Seperti Ini

111

Jakarta, panjimas – Hafalan terhadap Al-Quran adalah bagian dari kemuliaan dalam kehidupan untuk menjaga peradaban manusia. Dengan menghafal al-Qur’an berarti memulia mushaf al-Qur’an untuk memuliakan hidup manusia.

Demikian disampaikan Sekjen MUl, buya Amirsyah Tambunan saat memberikan tausiyah pada acara pelepasan sebanyak 14 anak pesantren Miftahul Jannah Akbar di Bogor, Sabtu ( 27/6/26).

Pesantren yang berdiri 6 tahun lalu, hingga kini sudah mewisuda 6 angkatan dengan target 30 Juz. Dr.Patrialis Akbar, SH, MH dalam sambutannya ia menegaskan pesantren ini InshaAllah telah memberikan banyak manfaat bagi anak-anak yang datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Patrialis menuturkan bahwa keinginan dan semangat besar beliau untuk memotivasi generasi muda agar menjadi penghadafal Al-Qur’an sebagai kalamullah.

Sejalan dengan itu, Buya Amirsyah menegaskan Al-Qur’an telah menjelaskan tiga golongan kaum Muslim menurut Al-Quran itu adalah; Pertama, mamusia zhalim terhadap dirinya (zhalimu linafsih); Kedua, manusia pertengahan (muqtashid); Ketiga,  Sabiqun bil Khairat.

Dalam QS. Al-Fathir Allah SWT berfirman :

ُثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, dan di antara mereka ada yang pertengahan, dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir: 32).

Lebih lanjut ia menegaskan orang yang menganiaya diri ( zhalimu linafsih) yaitu orang yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya.

Muqtashid adalah pertengahan, yaitu orang-orang yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya.

Sabiqun bil khairat adalah golongan orang-orang yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan, yaitu orang-orang yang kebaikannya amat banyak dan amat jarang berbuat kesalahan.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan

Dzalimun linafsihi atau orang-orang yang menganiaya diri sendiri adalah orang-orang yang meninggalkan kewajiban dan melakukan banyak maksiat.

Muqtashid atau pertengahan adalah orang-orang yang hanya melakukan perbuatan wajib dan menghindarkan diri dai perbuatan maksiat, meninggalkan perbuatan-perbuatan baik, namum suka melakukan perbuatan-perbuatan makruh (tercela).

Sabiqun bilkhairat atau orang yang lebih dahulu berbuat kebaikan adalah orang-orang yang melaksanakan kewajiban dan kebaikan-kebaikan lainnya, meninggalkan perbuatan-perbuatan yang haram dan makruh, bahkan juga meninggalkan perbuatan yang mubah.

Dirinya juga mengajak semua masyarakat Indonesia untuk terus berlomba-lomba berbuat kebaikan (Berfastabiqul Khairats) di tengan suasana ke resahan dan kegalauan umat manusia di berbagai belahan dunia di Indonesia khususnya umat Islam untuk menguasai Iptek.

Menurut buya Amirsyah umat Islam wajib menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) agar dapat membawa kemajuan peradaban. Dalam al-Qur’an Iptek bukan sesuatu yang diharamkan, melainkan sarana ibadah di bumi yang harus dikendalikan oleh nilai-nilai Al-Qur’an.

Prinsip utama penguasaan Iptek dalam Islam harus diiringi dengan Iman dan ilmu untuk menjadi hamba yang Takwa sehingga memberikan manfaat bagi umat manusia dan alam semesta.

Umat Ialam wajib menguasai teknologi modern, bukanlah teknologi yang menguasai umat Islam. Teknologi sebagai sarana beribadah: Iptek mempermudah pelaksanaan iiibadah, seperti penentuan waktu shalat, arah kiblat, dan penyebaran syiar Islam melalui media digital.

Karena itu jangan jadikan media digital memfitnah, memecah belah umat Islam, prilaku mengadu domba dan memecah belah umat dan bangsa merupan prilaku yang bertentangan Qs.Ali ‘Imran ayat 103 tentang perintah wajib bagi umat Islam untuk bersatu dan berpegang teguh pada agama Allah (Al-Qur’an dan Sunnah) serta kesepakatan ( ijtima’ Ulama).

“Dengan semboyan : Bersatu dalam Aqidah, tolerasi (tasamuh) dalam khilafiah agar umat bersatu, bangsa berdaulat,” pungkasnya.

Exit mobile version