Jakarta, panjimas — Kementerian Agama kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Ini merupakan capaian kali ke-10 yang diterima Kemenag secara berturut-turut sejak 2016.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan opini BPK ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan di Kemenag dilakukan secara akuntabel dan transparan. “Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Capaian ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mengelola keuangan negara secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (1/6/2026).
Menurutnya, upaya meraih sekaligus mempertahankan opini WTP bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, Kamaruddin mengapresiasi segala bentuk kerja dan kinerja yang dilakukan seluruh jajaran di Kemenag. “Selamat kepada seluruh jajaran ASN Kementerian Agama. Upaya yang kita lakukan mendapat pengakuan positif dari BPK,” ujar Kamaruddin.
Meski demikian, Sekjen Kemenag minta jajarannya untuk tidak berpuas diri. ASN Kementerian Agama tetap harus terus memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dikelola benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Itulah esensi akuntabilitas yang harus kita terus bangun,” lanjutnya.
Komitmen Kemenag
Sejak sepuluh tahun terakhir, Kemenag terus melakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan. Sejumlah langkah dilakukan, antara lain memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta membangun budaya integritas di seluruh satuan kerja.
“Kita terus berupaya untuk melakukan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Sehingga kehadiran Kemenag dapat dirasakan dampaknya secara nyata di tengah masyarakat,” tutur Kamaruddin.
Opini WTP merupakan opini audit tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Secara sederhana, opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan sehingga dapat dipercaya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara.
