BeritaNasionalNewsOpini

Catatan Singkat Ujian Disertasi Doctor Yusril Ihza Mahendra

110

Panjimas – Prof. Dr. Yusril Ihza Mehendra, mempertahankan disertasi doktornya dalam bidang ilmu filsafat Kamis 2 Juli 2026 di kampus Universitas Indonesia (UI) dengan Judul: Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dan Negara : Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.

Yusril melihat gagasan utama dari Mohammad Natsir berupa demokrasi Teistik sangat patut untuk diperhatikan dan dikembangkan apalagi setelah melihat implementasi dari tuntutan-tuntutan reformasi jangankan semakin terlaksana dengan baik malah tampak semakin lama semakin pudar.

Bahkan kata Yusril dalam disertasinya negara malah tampak semakin terperosok ke dalam praktik yang nir-demokrasi yang membahayakan demokrasi itu sendiri. Mengapa hal itu bisa terjadi ?

Yusril melihat hal tersebut tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan berkembangnya kekuasaan yang bersifat oligarkis dimana kekuatan politik- ekonomi dari elit lama tetap bisa bertahan di era reformasi.

Bahkan mereka menurut Yusril juga bisa memanfaatkan proses demokratisasi yang ada dan sedang berjalan untuk berkuasa kembali. Celakanya kepemimpinan yang lahir dari demokrasi prosedural tersebut kata Yusril tidak secara otomatis menghasilkan ikatan tanggung jawab dan menjadikan pertanggung jawaban publik sebagai legitimasi politiknya.

Untuk itu bagi kebaikan bangsa kedepan kita tidak lagi bisa membiarkan demokrasi berjalan seperti yang terjadi dalam satu dekade terakhir.

Kita memerlukan adanya sebuah demokrasi yang memiliki orientasi etik yang diharapkan akan dapat mengarahkan dan membatasi kekuasaan. Kita memerlukan kehadiran filsafat politik yang akan memberi nafas dan jiwa terhadap demokrasi yang kita jalankan.

Untuk itu kata Natsir seperti dikutip Yusril doktrin agama menjadi sesuatu yang sangat penting sebagai landasan moral dan pedoman etika dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penyelesaian berbagai masalah negara.

Ini artinya, Natsir menghendaki agar Ketuhanan harus benar-benar bisa menjadi pengontrol moral dalam merumuskan dan mengimplementasikan sebuah kebijakan publik.

Mudah-mudahan saja kata-kata Natsir ini akan menjadi perhatian kita semua sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang telah menjadi cita-cita dan idaman kita bersama dapat terwujud dengan sebaik-baiknya.

 

Anwar Abbas

Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan

Exit mobile version