BeritaMUINasionalNews

Sekjen MUI Ungkap Kalau di Negara Maju Pajak Bukan Lagi Beban Rakyat

621
×

Sekjen MUI Ungkap Kalau di Negara Maju Pajak Bukan Lagi Beban Rakyat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Focus Group Discussion (FGD) yang di gelar secara intensif oleh Tim Materi Kongres Umat Islam (KUII) MUI ke VIII yang berlangsung di Aula Buya Hamka, kantor MUI Pusat, Senin (6/7/26).

Dalam forum tersebut Sekjen MUI, Dr.Amirsyah Tambunan memberikan sambutan sekaligus membuka acara dengan menekankan peserta diskusi agar fokus pada tema: Reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Islam: Menolak Oligarki, Memperkokoh Kedaulatan Serta Mewujudkan Kesejahteraan Ummat.

Untuk itu, Sekjen MUI menegaskan pembayaran pajak harus berdampak untuk rakyat, bukan untuk sekelompok penguasa dan pengusaha. Menurut buya Amirsyah, meskipun tarifnya pajak progresif atau tinggi, masyarakat jangan sampai merasa dirugikan karena itu uang pajak harus dikelola secara transparan dan akuntabel untuk fasilitas publik, seperti jaminan kesehatan gratis bagi yang tidak mampu, pendidikan bermutu, dan infrastruktur.

Ia mencontohkan ciri dan karakteristik negara maju dalam pengelolaan pajak untuk mewujudkan keadilan. Oleh karena itu pajak penghasilan didasarkan pada laba bersih setelah dikurangi biaya operasional atau kebutuhan dasar, misalnya bagi hasil, 70 % di kembalika kepada rakyat, 30% untuk opersional.

“Selanjutnya adalah menetapkan tarif pajak tertentu dengan skala terbatas atau memberikan batas bebas pajak minimum untuk melindungi warga berpenghasilan rendah, bahkan di gratiskan bagi yang tidak mampu,” tandas Buya Amirsyah.

Berikutnya juga adalah warga harus mendapatkan proteksi sosial penuh, seperti: pengangguran, pensiun terjamin, hingga fasilitas publik yang memadai tanpa biaya tambahan.

Kepatuhan Bayar Pajak

Kata-kata bijak warga Negara yang bijak, patuh bayar pajak. Hal itu bisa di wajudkan karena transparansi dan akuntabilitas sehingga melahirkan kepercayaan kepada pemerintah. Jadi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa mencapai angka mendekati 100%.

“Sebaliknya kita bisa fokus pada perluasan bayar pajak, bukan dengan menaikkan tarif secara ekstrem. Di negara maju cenderung memperluas basis subjek pajak dan menggunakan detail teknis agar sistemnya lebih adil,” ujarnya lagi.

Di negara maju tertentu, terdapat kawasan Tax Haven (bebas pajak) seperti di Kepulauan Cayman atau Bermuda yang sama sekali tidak memungut pajak penghasilan pribadi, perusahaan, atau keuntungan modal.

Karakteristik Negara maju ini sangat berkaitan dengan tingkat kemakmuran dan sistem ekonomi suatu wilayah. Di tingkat global, pengenaan pajak disesuaikan dengan kemampuan, pengeluaran, dan regulasi yurisdiksi masing-masing.

Dalam berbangsa dan bernegara diperlukan upaya revitalisasi ekonomi Pancasila dan Ekonomi Islam berfokus pada sinkronisasi nilai keadilan, kesejahteraan, dan moralitas. Kedua sistem ini memiliki titik temu yakni mengutamakan kemaslahatan umat agar distribusi pendapatan yang inklusif, dan melarang praktik eksploitasi seperti riba.

Buya Amirsyah dalam sambutan di acara itu juga menegaskan, haram hukumnya bayar pajak, jika di salah gunakan dalam bentuk korupsi misalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *