BeritaMuhammadiyahNasionalNews

PP Muhammadiyah Terima Tanah dan Bangunan Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

639
×

PP Muhammadiyah Terima Tanah dan Bangunan Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) menerima wakaf berupa tanah dan bangunan dari seorang Wakif yang bernama Ir. Bachtiar Ali yang beralamat di Jl. Langsat No.16 Kel. Jadirejo, Kec. Sukajadi, Pekanbaru, yang bekerja sebagai seorang pensiunan.

Serta Wakif 2 yang bernama Ir. Bahari Alinudin yang beralamat di : Metro Permata I D-4/11 Kel. Karang Muya, Kec. Karang Tengah sebagai seorang pensiunan juga. Kedua pewakif itu dengan rasa ikhlas dan penuh rasa syukur mewakafkan tanah dan bangunan kepada Persyarikatan Muhammadiyah seluas 4240 M2 serta bangunan Masjid seluas 324 M2 serta bangunan yang terdiri dari dua lantai.

Adapun acara serah Terima wakaf itu dilaksanakan di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta pada hari Senin, (5/10/2026) antara pewakif kepada Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Nazhir yang secara kelembagaannya terdaftar dan tercatat di BWI dengan Nomor keanggotaan : 3.3.00006.

Dalam kesempatan itu, Amirsyah Tambunan selaku Ketua MPW PP Muhammadiyah menyampaikan rasa syukur atas penyerahan wakaf tersebut dan Persyarikatan Muhammadiyah akan terus bekomitmen menjaga dan merawat wakaf untuk  diperuntukkan bagi kemaslahatan umat.

Dirinya juga menegaskan bahwa wakaf merupakan perbuatan hukum pihak yang mewakafkan harta untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya agar dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004.

Segera setelah penyerahan wakaf tersebut MPE Muhammadiyah untuk melakukan koordinasi dan langkah-langkah teknis dalam menetapkan nazhir perwakilan yang akan di berikan amanah pada Pimpinanan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Adapun Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Padang Pariaman saat ini adalah Dasril, S.Hi dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Tablig Akbar yang kebetulan sebagai pembicara di acara itu adalah Ketua MPW Muhammadiyah Dr.Amirsyah Tambunan yang juga selaku Sekjen MUI Pusat yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2026 di Lokasi tanah wakaf di Nagari Campago Barat, V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman, SumBar.

Menurut Buya Amirsyah bahwa momentum  silaturrahmi itu juga akan di rangkai dengan acara tabligh akbar menghimpun zakat, infaq, shodaqoh (Ziswaf) dalam adat kearifan lokal minang di sebut badoncek yakni tradisi pengumpulan dana secara sukarela, spontan, dan bergotong royong oleh masyarakat Minangkabau (khususnya daerah Pariaman dan Padang Pariaman) untuk menggerakkan aktifitas sosial keagamaan di Masjid dan sekolah.

Acara semacam ini telah pernah di lakukan di Kota Padang Pariaman berjalan lancar dan sukses. Ini merupakan panggilan dari Allah yang didasarkan pada firman Allah dalam Surat Ali ‘Imran : Ayat 92

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ۝٩٢

Artinya: Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.

“Pada hakekatnya harta umat Islam milik Allah lalu di wakafkan untuk memuliakan agama Allah melalui wakaf dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa,” pungkas buya Amirsyah Tambunan

Hadir menyaksikan dalam acara ikarar wakaf tersebut antara lain : Prof.Dr.Armai Arif anggota Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah dan Muhammad Fadhli, SH anak kandung wakif Bahari dan juga Kepala Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta, Hefinal Chairan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *