Dalam bulan kemerdekaan, tepatnya Selasa (4/8/2026), saya menghadiri peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia, di Auditorium Jusuf Ronodipuro, Radio Republik Indonesia Jakarta. Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo (1917–2001), ayah Presiden Prabowo Subianto, dikenang dan dihormati sebagai begawan ekonomi Indonesia. Apresiasi kepada Nusantara Centre yang dipimpin Prof. Dr. Yudhie Haryono sebagai penggagas acara peluncuran buku dirangkai dengan simposium Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional.
Soemitro Djojohadikusumo merupakan alumnus Nederlandsche Economische Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi Belanda) di Rotterdam, yang kini dikenal sebagai Erasmus University Rotterdam, almamater yang sama dengan Proklamator Mohammad Hatta, meskipun berasal dari angkatan yang berbeda. Ia meraih doktor dalam bidang ilmu ekonomi pada tahun 1943 dengan disertasi tentang perkreditan rakyat. Sekembali ke tanah air, ia ditampung bekerja oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir sebagai staf Perdana Menteri (1946).
Perjalanan hidup putra dari Margono Djojohadikusumo, tokoh gerakan koperasi dan pendiri BNI 1946 itu, membentang di dunia akademisi dan pemerintahan. Ia lahir di Kebumen, 29 Mei 1917, pada masa kolonial, dan tumbuh dalam suasana perjuangan. Ketika Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 ia tidak berada di Indonesia.
Mengutip penuturan Soemitro Djojohadikusumo dalam buku Bung Hatta: Pribadinya Dalam Kenangan (1981) bahwa ia tiba kembali di tanah air pada awal tahun 1946 setelah selama sepuluh tahun lebih belajar di Eropa dan terpaksa tinggal di sana semasa Perang Dunia II. Kemudian ia bertugas di PBB, yaitu tahun 1947 sampai 1949 untuk membantu L.N. Palar di Dewan Keamanan PBB dan menjelang diselenggarakannya Konperensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada akhir tahun 1949. Dalam KMB, Soemitro Djojohadikusumo menjadi anggota delegasi RI.
Setelah kemerdekaan, Soemitro Djojohadikusumo memainkan peran dalam pemerintahan melalui berbagai jabatan di kabinet pemerintahan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto. Ia pernah menjabat Menteri Perdagangan dan Perindustrian (1950–1951) dalam Kabinet Natsir, Menteri Keuangan (1952–1953) dalam Kabinet Wilopo, kembali menjadi Menteri Keuangan (1955–1956) dalam Kabinet Burhanuddin Harahap, Menteri Perdagangan (1968–1973) dalam Kabinet Pembangunan I, serta Menteri Negara Riset (1973–1978) dalam Kabinet Pembangunan II. Pada awal Orde Baru ia diangkat sebagai Tim Ahli Ekonomi yang dibentuk oleh Presiden Soeharto tahun 1968.
Sebagai ekonom lintas generasi, Soemitro menyaksikan berbagai fase perjalanan ekonomi Indonesia pasca kemerdekaan sampai masa pembangunan Orde Baru dengan trilogi pembangunan: pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas, hingga rapuhnya fondasi ekonomi nasional ketika dihantam krisis moneter pada akhir era tersebut.
Pemikiran ekonomi pembangunan Soemitro Djojohadikusumo menjadi sumber inspirasi yang tak hilang ditelan waktu. Sebagai akademisi, ia berjasa membangun Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Pada tahun 1978, Soemitro Djojohadikusumo resmi pensiun dari pemerintahan dan kembali ke dunia pendidikan sebagai pengajar di FE-UI yang ia sebut sebagai “kolam-nya”. Lima kali menjadi menteri dianggapnya sebagai historical accident saja. Ia pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Koperasi Pegawai Negeri (IKPN) tahun 1982.
Pada Kuliah Perdana di Universitas Terbuka, 1984, Soemitro Djojohadikusumo mengatakan, “Salah satu jalur pendobrak kemiskinan ialah masalah kesempatan kerja!” Gagasan dan pemikiran ekonominya terdokumentasi dalam berbagai karyanya yang masih relevan di tengah tantangan dinamika global. Tidak mengherankan apabila pemikiran beliau masih sering menjadi bahan kajian dalam tulisan ilmiah, seminar, diskusi, dan forum akademik.
Di antara karya-karyanya ialah: Indonesia Dalam Perkembangan Dunia, Pembangunan Ekonomi Indonesia (Kuliah Perdana Universitas Terbuka), Perkembangan Pemikiran Ekonomi, dan lain-lain. Dalam rangka memperingati ulang tahun Soemitro Djojohadikusumo yang ke-70, Prof. Dr. Hendra Esmara (Guru Besar FE Universitas Andalas Padang) menyunting kumpulan esai penghormatan berjudul Teori Ekonomi dan Kebijaksanaan Pembangunan (1987). Sementara itu, Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo pada tahun 2016 menerbitkan buku Nasionalisme, Sosialisme, dan Pragmatisme: Pemikiran Ekonomi Politik Soemitro Djojohadikusumo. Disertasi doktornya di Negeri Belanda diterbitkan versi bahasa Indonesia dengan judul Kredit Rakyat di Masa Depresi.
Legasi yang ditinggalkan Soemitro Djojohadikusumo merupakan warisan intelektual yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia di masa kini. Namun, sebagaimana diutarakan Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, ekonom IPB University, dalam simposium dan bedah buku di RRI Jakarta, implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana dicita-citakan oleh Mohammad Hatta dan Soemitro Djojohadikusumo memerlukan collective effort yang luar biasa. Hal itu disebabkan struktur ekonomi dan politik Indonesia selama ini lebih banyak berkembang dalam kerangka ekonomi pasar bebas.
Karena itu, bangsa Indonesia perlu terus menghayati dan mengembangkan nilai-nilai pembangunan ekonomi yang diperjuangkan oleh para guru bangsa, seperti Mohammad Hatta, Soemitro Djojohadikusumo, Sjafruddin Prawiranegara, Jusuf Wibisono, Emil Salim, dan tokoh-tokoh lainnya.
Dalam buku Jejak Perlawanan Begawan Pejuang (2000) dikemukakan, ada sesuatu hal yang senantiasa tak bosan-bosannya ditegaskan oleh Soemitro, bahwa koperasi merupakan alat atau wahana bagi perjuangan ekonomi. Hasil dari perjuangan itulah yang pada gilirannya digunakan bagi anggota perorangan sehingga kesejahteraannya meningkat. Soemitro terkesan dengan keberadaan koperasi di Skandinavia, di mana ekonomi masyarakat di negeri itu praktis dikuasai oleh koperasi. Ia katakan, koperasi adalah suatu organisasi kemasyarakatan dan bukan organisasi pegawai. Menurut Soemitro, koperasi tidak akan berfungsi sebagaimana diharapkan bila ia telah menjadi alat kekuasaan.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia itu merupakan negarawan yang terlibat langsung dalam perumusan berbagai kebijakan ekonomi nasional di masanya. Setiap masa melahirkan tokohnya, dan setiap tokoh memiliki zamannya. Soemitro Djojohadikusumo wafat pada 9 Maret 2001 dalam usia 84 tahun.
Soemitro Djojohadikusumo menekankan pentingnya meminimalisasi kesenjangan yang dirasakan semakin meningkat di Indonesia. Sebab, kesenjangan senantiasa menjadi bibit timbulnya keresahan sosial. Kesenjangan sendiri dalam pandangan Soemitro bisa terjadi di negara mana pun. Yang berbeda dari setiap negara ialah kadar kesenjangan itu. Soemitro lebih menunjuk pada kesenjangan akibat penguasaan ekonomi Indonesia oleh pelaku ekonomi swasta besar. “Saya tidak setuju adanya kolusi, dengan alasan apa pun. Hal itu harus diberantas,” tegasnya ketika ditanya wartawan mengenai persekongkolan antara pejabat dan pengusaha (Kompas, 9 November 1994).
Dalam pengabdiannya dari masa ke masa, Soemitro Djojohadikusumo merupakan salah seorang teknokrat yang pemikirannya ikut memberi arah bagi pembangunan ekonomi nasional era Orde Baru, meski keputusan di tangan Presiden Soeharto. Di tengah Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) ke-12 di Surabaya tahun 1993, Soemitro Djojohadikusumo mensinyalir bahwa tingkat kebocoran dana pembangunan akibat korupsi di Indonesia mencapai 30 persen. Penyataan itu mengejutkan dan membuat tidak nyaman kalangan pejabat Orde Baru.
Pemerintah mengakui adanya kebocoran tersebut, namun menyangkal besarnya kebocoran hingga 30 persen. Menyoroti soal mark up dalam pengadaan proyek-proyek pemerintah, Soemitro Djojohadikusumo kepada Presiden Soeharto pernah mengingatkan, “Pak, kalau ini terus begini, negara kita akan amblas.”
Setelah 25 tahun kepergian sang tokoh, buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia (2026) diluncurkan kepada khalayak. Buku tersebut disusun oleh Agus Rizal dan Dedi Setiadi, dengan kontributor Yudhie Haryono, Yaya Sunaryo, Riskal Arief, Asy’ari Muchtar, Irma Syuryani Harahap, Firdaus Syamsu, Rian Prasetyo, Ichsanuddin Noorsy, dan Didin S. Damanhuri, serta dieditori oleh Astika Wahyuaji.
Para penulis menyimpulkan bahwa keseluruhan pemikiran Soemitro Djojohadikusumo memperlihatkan satu garis intelektual yang konsisten: pembangunan ekonomi bukan sekadar persoalan teknis mengenai pertumbuhan, melainkan proyek historis yang berkaitan langsung dengan keadilan, kedaulatan, dan martabat suatu bangsa. Sejak awal, Soemitro menempatkan ekonomi dalam ranah politik dan moral, bukan sebagai mekanisme netral yang berjalan otomatis.
Ekonomi selalu beroperasi dalam struktur kekuasaan yang menentukan siapa memperoleh akses terhadap sumber daya dan siapa tertinggal dalam proses pembangunan. Karena itu, pertanyaan mendasar yang ia ajukan bukanlah seberapa tinggi pertumbuhan dapat dicapai, tetapi bagaimana struktur ekonomi diatur agar memberi kesempatan hidup layak bagi seluruh warga negara.
Fondasi pemikiran sang begawan ekonomi bertolak dari kesadaran bahwa Indonesia memasuki kemerdekaan dengan warisan kolonial berupa ketimpangan struktural. Alat produksi strategis dikuasai modal asing dan elite terbatas, sementara mayoritas masyarakat berada dalam sektor subsistem berproduktivitas rendah.
Soemitro Djojohadikusumo menawarkan kerangka pembangunan yang menyatukan keadilan sosial, kapasitas negara, industrialisasi, dan kemandirian nasional dalam satu proyek besar transformasi ekonomi. Ia menempatkan negara sebagai aktor utama yang bertugas melakukan rekayasa struktural guna memperbaiki distribusi kepemilikan dan akses ekonomi.
Melalui penerbitan buku Soemitro Djojohadikusumo mengemuka harapan agar ideologi perjuangan ekonomi yang berpihak pada kepentingan rakyat dan keadilan sosial dapat terus dihidupkan dan dikembangkan dalam berbagai kebijakan pembangunan bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Wallahu a’lam bisshawab.
M. Fuad Nasar (Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag)











