BeritaMuhammadiyahNasionalNews

Ketua MPW Ajak Warga Muhammadiyah menjadi Teladan Mendayagunakan Wakaf Produktif

52

Cirebon, panjimas – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cirebon melalui Ketuanya Drs. Puji Nirmo menyampaikan bahwa persyarikatan Muhammadiyah Kota Cirebon terus mengembangkan dakwah melalui Amal Usaha (AUM) berupa TK hingga Perguruan Tinggi seperti di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) diatas tanah yang umumnya bersumber dari wakaf dan hibah serta pinjam pakai.

Pada saat yang sama Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) kota Cirebon, Soleh menerima sebidang tanah wakaf dan dirinya bertekad akan memanfaatkan tanah wakaf dan mencatat secara rapih dan tertib tanah seluas 30923 Ha itu yang umumnya dari wakaf (Data MPE Cirebon).

Ada dua lokasi bersumber dari hibah dan 2 lokasi sewa tanah dari Pemerintah Kota Cirebon. Menurut Ketua MPW PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan bahwa upaya kontribusi Muhammadiyah dalam mencerdarkan kehidupan bangsa melalui pendidikan sudah sangat besar di mana AUM dari TK hingga Perguruan Tinggi itu berjumlah 175 unit.

Sudah sepatutnya menurut buya Amirsyah Pemerintah Daerah menghibahkan untuk berdirinya Sekolah Muhammadiyah di tanah tersebut untuk kepentingan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ada empat SD IT Muhammadiyah milik Pemda seluas 2000 M2 di Jl Mutiara Permata Harjamukti; kedua, SD Muhammadiyah 01 seluas 428 M2 jalan Syarif Abdurrahman; ketiga, SD M2 Milik Pemda jalan Pronggoi Kemakmuran Kota Cirebon.

Lebih lanjut buya Amirsyah menegaskan bahwa wakaf yang memiliki potensi telah produktif bisa meningkatkan ekosistem pengembangan wakaf.

Ekosistem pengembangan wakaf

Ekosisetem merupakan jaringan kolaborasi antara pihak terkait; pertama, regulator; kedua,nazhir sebagai lembaga pengelola menggunakan teknologi, dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi harta wakaf agar produktif dan menyejahterakan umat.

Oleh karena itu komponen utama ekosistem wakaf; pertama; wakif yakni pihak yang mewakafkan harta bendanya; kedua, nazir kelembagaan Muhammadiyah dari Pusat hingga Ranting yakni lembaga atau pengelola yang mengurus dan mengembangkan aset wakaf agar produktif.

Jadi nazhir secara kolektif memiliki rasa tanggung jawab untuk memproduktifkan wakaf. Sebaliknya jika wakaf di terlantarkan akan menimbulkan dosa kolektif. Itu sebabnya para nazhir kelembagaan Muhammadiyah juga bertekad akan menjaga kepercayaan masyakat.

Exit mobile version