BeritaNasionalNewsOpini

Meneladani Rasulullah dalam Merawat Persatuan

43

 

 

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif

(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur)

 

Persatuan adalah salah satu perkara yang paling mudah diucapkan, tetapi tidak selalu mudah diwujudkan. Kita sering berbicara tentang pentingnya persatuan, ukhuwah, toleransi, dan kebersamaan. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan pilihan politik, kepentingan organisasi, latar belakang sosial, bahkan perbedaan cara memahami persoalan keagamaan, tidak jarang membuat kita saling menjauh.

 

Di tengah situasi semacam itu, keteladanan Rasulullah SAW semakin relevan. Rasulullah bukan hanya seorang nabi yang mengajarkan ibadah individual, tetapi juga seorang pemimpin yang berhasil membangun masyarakat yang sebelumnya terfragmentasi oleh ikatan kesukuan, kepentingan ekonomi, dan konflik politik.

 

Madinah adalah salah satu contoh yang penting. Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, masyarakatnya belum sepenuhnya harmonis. Aus dan Khazraj sebelumnya terlibat dalam konflik panjang. Di sisi lain, terdapat kaum Muhajirin yang meninggalkan Makkah dan kaum Anshar yang menerima mereka dengan penuh persaudaraan.

 

Rasulullah tidak membangun persatuan dengan menghapus identitas kelompok. Beliau justru mengelola perbedaan tersebut menjadi kekuatan bersama. Di sinilah salah satu pelajaran penting dari Rasulullah ialah persatuan bukan berarti menyeragamkan, melainkan menyatukan perbedaan dalam tujuan yang lebih besar.

 

Salah satu langkah monumental Rasulullah SAW adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Persaudaraan tersebut bukan sekadar slogan keagamaan. Ia diwujudkan dalam solidaritas sosial dan ekonomi. Kaum Anshar membuka rumah dan hartanya bagi kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin pun membangun kehidupan baru dengan bekerja dan berkontribusi bagi masyarakat Madinah.

 

Al-Qur’an menggambarkan keteladanan kaum Anshar dengan sangat indah

 

Artinya: “Mereka yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum kedatangan mereka, mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Mereka tidak menaruh keinginan dalam hati terhadap apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin, dan mereka mengutamakan orang lain daripada diri mereka sendiri, sekalipun mereka sedang dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9)

 

Persaudaraan dalam Islam, dengan demikian, bukan sekadar hubungan emosional. Ia memiliki konsekuensi sosial. Persaudaraan harus melahirkan kepedulian, keadilan, kesediaan untuk berbagi, dan keberpihakan pada kepentingan bersama.

 

Dalam konteks Indonesia, semangat ini sangat penting. Persatuan bangsa tidak akan kuat jika masih terdapat kesenjangan sosial yang terlalu lebar, rasa ketidakadilan, serta sikap saling mencurigai antarkelompok. Karena itu, merawat persatuan juga berarti merawat keadilan.

 

Keteladanan lain dari Rasulullah adalah kemampuannya mengubah konflik menjadi energi untuk membangun peradaban. Sebelum Islam datang, fanatisme kesukuan menjadi salah satu sumber konflik di kalangan masyarakat Arab. Kesetiaan kepada kabilah sering kali mengalahkan kepentingan yang lebih besar. Konflik dapat berlangsung turun-temurun hanya karena persoalan yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Islam kemudian memperkenalkan identitas yang lebih luas yaitu umat. Al-Qur’an menegaskan:

 

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)

 

Ayat tersebut diikuti dengan perintah yang sangat penting:

 

Artinya: “Maka damaikanlah antara kedua saudaramu.” (QS. Al-Hujurat: 10)

 

Menariknya, Al-Qur’an tidak berhenti pada pernyataan bahwa orang beriman adalah saudara. Persaudaraan itu harus dirawat melalui kerja nyata untuk mendamaikan pihak-pihak yang berselisih.

 

Dengan demikian, Islam tidak menghendaki umat menjadi masyarakat yang hanya pandai berbicara tentang persatuan, tetapi juga masyarakat yang aktif membangun perdamaian. Pesan ini terasa sangat relevan pada zaman ketika perbedaan mudah berubah menjadi permusuhan.

 

Indonesia adalah bangsa yang dibangun di atas keberagaman. Perbedaan suku, bahasa, budaya, tradisi, organisasi keagamaan, pilihan politik, dan pandangan sosial merupakan bagian dari kenyataan kebangsaan kita.

 

Perbedaan itu tidak perlu dihilangkan, akan tetapi kebiasaan yang menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan dan memusuhi pihak lain harus dihilangkan. Konflik internal bukan sekadar persoalan hubungan antar manusia. Perselisihan yang tidak dikelola dapat melemahkan kekuatan kolektif.

 

Bangsa yang terlalu sibuk bertengkar di antara sesamanya akan kehilangan energi untuk membangun. Dalam konteks kehidupan berbangsa, kita perlu belajar membedakan antara perbedaan pendapat dan permusuhan.

 

Berbeda pendapat adalah hal yang wajar. Bahkan dalam tradisi intelektual Islam, perbedaan pendapat telah menjadi bagian dari dinamika pemikiran. Namun, perbedaan pendapat tidak boleh menghilangkan adab. Karena itu, salah satu keteladanan Rasulullah SAW yang penting untuk dihidupkan kembali adalah akhlak dalam menghadapi perbedaan pendapat.

 

Pada zaman media sosial, suara yang paling keras sering kali dianggap sebagai suara yang paling benar. Orang berlomba-lomba memenangkan perdebatan, bukan mencari kebenaran. Kritik berubah menjadi penghinaan. Perbedaan pandangan berubah menjadi pelabelan. Bahkan terkadang, perbedaan pilihan politik menjadikan persaudaraan sebagai sasaran.

 

Kebenaran membutuhkan cara penyampaian yang baik. Kritik membutuhkan adab. Aspirasi membutuhkan kesantunan. Bahkan ketika kita merasa berada di pihak yang benar, kita tetap memiliki kewajiban untuk menjaga martabat orang lain.

 

Dalam kehidupan demokratis, menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara. Kritik terhadap pemerintah juga merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol publik. Namun, demokrasi yang sehat membutuhkan satu hal yang sering kali dilupakan, yaitu adab.

 

Menyampaikan aspirasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Demonstrasi sebagai bentuk penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi aksi tersebut harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebebasan untuk merusak.

 

Di sinilah prinsip Rasulullah SAW tentang akhlak menjadi relevan. Tujuan yang baik harus ditempuh dengan cara yang baik. Kritik tidak perlu berubah menjadi kebencian. Perbedaan tidak perlu berubah menjadi permusuhan. Aspirasi tidak perlu berubah menjadi anarki.

 

Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, menjaga ketertiban dan keamanan bukan berarti membungkam kritik. Sebaliknya, menyampaikan kritik secara santun bukan berarti kehilangan keberanian. Kita membutuhkan keberanian untuk menyampaikan kebenaran sekaligus kebijaksanaan dalam memilih cara penyampaiannya.

 

Salah satu warisan penting Rasulullah SAW dalam membangun masyarakat Madinah adalah Piagam Madinah. Dokumen tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana Rasulullah mengelola masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok dan kepentingan.

 

Masyarakat Madinah tidak hanya terdiri dari satu kelompok. Ada kaum Muhajirin, kaum Anshar, komunitas Yahudi, serta kelompok lainnya. Mereka memiliki latar belakang dan kepentingan yang berbeda.

 

Namun, perbedaan itu tidak dijadikan alasan untuk membangun kehidupan yang saling bermusuhan. Rasulullah membangun kesepakatan mengenai kehidupan bersama, tanggung jawab, keamanan, dan penyelesaian persoalan secara kolektif. Pelajaran pentingnya adalah bahwa persatuan membutuhkan kesepakatan atas nilai-nilai bersama.

 

Dalam konteks Indonesia, nilai bersama itu telah dirumuskan dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, menjadi seorang Muslim yang baik di Indonesia tidak harus dipertentangkan dengan menjadi warga negara yang baik.

 

Keislaman dan kebangsaan dapat berjalan beriringan ketika keduanya ditempatkan dalam kerangka kemaslahatan. Islam mengajarkan persaudaraan, keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap manusia. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan cita-cita kehidupan kebangsaan kita.

 

Persatuan sering kali menjadi tema dalam pidato dan peringatan. Namun, persatuan tidak akan tumbuh hanya dengan seruan. Rasulullah SAW tidak hanya berbicara tentang persaudaraan. Beliau mempraktikkannya. Beliau tidak hanya mengajarkan perdamaian.

 

Beliau menjadi teladan dalam membangun perdamaian. Beliau tidak hanya menyerukan kesetaraan. Beliau membangun masyarakat yang menempatkan kemuliaan manusia bukan berdasarkan suku, kekayaan, atau status sosial.

 

Karena itu, merawat persatuan sesungguhnya dimulai dari hal-hal sederhana seperti menghormati orang yang berbeda pendapat, tidak mudah menyebarkan berita yang belum terverifikasi, tidak memprovokasi, tidak menghina kelompok lain, dan tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memutus silaturahmi.

 

Di media sosial, persatuan bahkan dapat dimulai dengan satu tindakan sederhana, yaitu berhenti menyebarkan kebencian. Sebab satu unggahan yang provokatif mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk dibuat, tetapi dampaknya dapat memecah hubungan yang dibangun bertahun-tahun.

 

Dalam konteks gerakan Islam berkemajuan, keteladanan Rasulullah juga memberikan pesan penting bagi Muhammadiyah. Muhammadiyah sejak awal tidak dibangun sekadar untuk memperbanyak jumlah pengikut, melainkan untuk menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi kehidupan. Dakwah harus menghadirkan pencerahan, mencerdaskan, memajukan, dan membangun kehidupan bersama.

 

Karena itu, dakwah Muhammadiyah semestinya menjadi salah satu kekuatan yang menjaga persatuan bangsa. Di tengah polarisasi sosial, Muhammadiyah memiliki modal sosial yang besar seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, ekonomi, kaderisasi, dan jaringan masyarakat sipil. Semua itu dapat menjadi instrumen untuk membangun jembatan antarkelompok.

 

Dakwah tidak seharusnya hanya berbicara tentang bagaimana memenangkan perdebatan, tetapi tentang bagaimana memenangkan hati manusia. Dakwah tidak seharusnya memperlebar jarak, melainkan mendekatkan. Dakwah tidak seharusnya menjadikan perbedaan sebagai tembok, melainkan menjadikannya ruang untuk saling mengenal.

 

Pada akhirnya, keteladanan Rasulullah dalam merawat persatuan bukan sekadar cerita sejarah. Ia adalah pedoman yang sangat relevan. Indonesia membutuhkan masyarakat yang mampu berbeda tanpa bermusuhan. Kita membutuhkan pemimpin yang mampu mengayomi, bukan yang mempertentangkan. Kita membutuhkan tokoh agama yang menyejukkan, bukan yang memperuncing. Kita membutuhkan warga negara yang berani menyampaikan kritik, tetapi tetap menghormati hukum dan martabat sesama.

 

Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama. Persatuan berarti kita bersedia hidup bersama meskipun berbeda. Rasulullah SAW telah memberikan teladan bahwa masyarakat yang beragam dapat dibangun menjadi masyarakat yang kuat apabila perbedaannya dikelola dengan keadilan, persaudaraan, dialog, dan akhlak mulia.

 

Hari ini, tantangan kita mungkin berbeda dari tantangan masyarakat Madinah. Namun, penyakit sosialnya memiliki kemiripan dengan fanatisme, prasangka, ego kelompok, dan kecenderungan untuk melihat kelompok sendiri selalu benar, sementara kelompok lain selalu salah.

 

Karena itu, momentum Maulid Nabi semestinya tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Maulid harus menjadi momentum untuk menanyakan kepada diri sendiri, sejauh mana akhlak Rasulullah hadir dalam kehidupan kita.

 

Mencintai Rasulullah bukan hanya dengan memperbanyak shalawat. Mencintai Rasulullah juga berarti berusaha menghadirkan akhlaknya dalam kehidupan. Meneladani Rasulullah berarti belajar merawat persatuan.

 

Pada akhirnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak memiliki perbedaan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan. Di tengah Indonesia yang majemuk, keteladanan Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita satu pesan sederhana tetapi fundamental, yaitu berbeda adalah keniscayaan, bersatu adalah pilihan, dan merawat persatuan adalah tanggung jawab bersama.

Exit mobile version