BeritaBPJPHNasionalNews

Kinerja Anggaran BLU BPJPH Raih Peringkat 1 dan Nilai Sempurna 100

36

Jakarta, panjimas — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meraih peringkat pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2026 kategori Badan Layanan Umum (BLU) mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, dengan nilai sempurna 100.

Capaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala KPPN Tipe A1 Jakarta IV Nomor KEP-77/KPN.1204/2026 tentang Penetapan Peringkat Satuan Kerja Terbaik Semester I Tahun 2026 Berdasarkan Hasil Penilaian Pengelolaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Lingkup KPPN Tipe A1 Jakarta IV. Penghargaan tersebut juga dituangkan dalam Piagam Penghargaan Nomor SRT-129/KPN.1204/SU/2026 sebagai Satuan Kerja Terbaik (Satu) Nilai IKPA BLU Semester I Tahun 2026 Mitra KPPN Jakarta IV.

Capaian nilai sempurna 100 tersebut mencerminkan kinerja BPJPH dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran dalam semua indikator, mulai dari perencanaan dan konsistensi pelaksanaan anggaran, ketepatan penyerapan dan pembayaran, pengelolaan kontrak serta UP/TUP, hingga pencapaian output program.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BPJPH dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran BPJPH dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. Nilai IKPA 100 menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola anggaran yang akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Menurut Muhammad Aqil Irham, pengelolaan anggaran yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, kualitas pelaksanaan anggaran perlu berjalan seiring dengan pencapaian program dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Yang terpenting bukan hanya bagaimana anggaran dikelola sesuai ketentuan, tetapi bagaimana anggaran tersebut mendukung pencapaian program dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha,” katanya menambahkan.

 

Berdasarkan keputusan KPPN Jakarta IV, penilaian IKPA dilakukan untuk mendorong pelaksanaan anggaran yang berkualitas, spending better, dan sesuai prinsip good governance.

Bagi BPJPH, capaian tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Pengelolaan anggaran yang tertib dan akuntabel menjadi salah satu fondasi untuk memastikan program dan layanan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

Muhammad Aqil Irham menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi BPJPH untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

“Kami bersyukur atas apresiasi ini. Selanjutnya, kami akan terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar semakin mendukung kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.” pungkasnya

Exit mobile version