Banten, panjimas – Dalam kegiatan Mimbar Moderasi Beragama bertajuk “Membangun Jembatan Toleransi: Membumikan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Banten” yang diselenggarakan atas kerja sama antara KAUB MUI Pusat dengan UIN Banten di Auditorium UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (12/10/2026) Sekjen MUI, buya Amirsyah Tambunan diminta menjadi narasumber di acara tersebut.
Dalam perspektif Islam, Buya Amirsyah menempatkan trilogi ukhuwah sebagai salah satu landasan penting untuk membangun harmoni di tengah keberagaman.
Pertama, ukhuwah Islamiyah, yakni memperkuat solidaritas di antara umat Islam. Kedua, ukhuwah wathaniyah, yaitu mempererat persatuan sebagai sesama warga bangsa. Ketiga, ukhuwah basyariyah, yakni menjunjung tinggi persaudaraan kemanusiaan universal.
Ketiga prinsip tersebut saling melengkapi. Solidaritas keagamaan harus berjalan seiring dengan komitmen kebangsaan dan penghormatan terhadap kemanusiaan. Dengan demikian, identitas agama tidak menjadi penghalang untuk membangun hubungan sosial yang damai dan produktif.
Buya Amirsyah juga menekankan pentingnya Islam wasathiyah, yaitu pemahaman dan pengamalan Islam yang adil, seimbang, serta tidak melampaui batas. Prinsip ini menuntut keseimbangan antara keteguhan menjalankan ajaran agama dan tanggung jawab membangun hubungan baik dengan sesama manusia.
Melalui pendekatan tersebut, agama diharapkan menjadi sumber nilai yang memperkuat perdamaian, mencegah konflik, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan bermartabat.
*Kampus Harus Menjadi Laboratorium Kerukunan*
Lebih lanjut, Buya Amirsyah menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dan generasi muda dalam merawat kerukunan umat beragama. Kampus tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang perjumpaan, dialog, dan pembelajaran untuk hidup bersama di tengah perbedaan.
Ia mendorong penguatan jejaring mahasiswa lintas agama, penyelenggaraan dialog secara berkala, serta pelaksanaan proyek sosial bersama yang berorientasi pada kemanusiaan dan kepentingan publik.
“Mahasiswa dan sivitas akademika perlu mengambil peran aktif dalam mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di ruang digital. Informasi harus diverifikasi sebelum dibagikan, sementara perbedaan pandangan hendaknya dihadapi dengan argumentasi yang beradab dan bahasa yang santun,” paparnya.
Upaya tersebut, lanjut Buya Amirsyah, sejalan dengan semangat membangun kerukunan melalui tiga pilar, yakni penghormatan terhadap martabat dan hak setiap orang, dialog yang tulus untuk mencari titik temu, serta kolaborasi dalam mengerjakan kebaikan bersama.
Kegiatan ini dihadiri Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Dr. Muhammad Ishom, M.A., para wakil rektor, para kepala biro, Ketua Bidang Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Pusat Dr. Abdul Moqsith Ghazali, M.A., pengurus Komisi KAUB MUI, Sekretaris MUI Provinsi Banten, serta para tokoh agama lainnya.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lintas agama, yakni Dr. Abdul Moqsith Ghazali, M.A., Ketua Bidang KAUB MUI Pusat; KRHT P. Astono Chandra Dana, M.M., M.B.A., M.Sc., Pengurus Harian PHDI Pusat; Pdt. Piyavadi Saddhamma, M.Pd., Ketua Harian WALUBI Banten; Romo Antonius Suyadi, Pengurus HAK KWI sekaligus Ketua Komisi HAAK Keuskupan Agung Jakarta; Pdt. Benny Halim, S.Th., M.Si., Ketua Umum PGI Wilayah Banten; serta Js. Gouw Kengyu, Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Banten.
