BeritaMUINasionalNews

Ungkap Bagian Mitra Strategis, Sekjen MUI : Ulama dan Polri Harus Seiring Sejalan

45

Jakarta, panjimas – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan menegaskan ulama dan Polri merupakan dua pilar penting dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Keduanya memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menegakkan hukum, membangun akhlak, serta menjaga ketertiban masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Buya Amirsyah saat menyambut kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

“Merupakan pilihan tepat Presiden RI Prabowo Subianto yang telah melantik Kapolri secara bersamaan dengan Wakapolri tanggal 1 Oktober 2026. Ulama dan Polri keduanya mengemban misi yang mulia, sama menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar,” ucap Buya Amirsyah dalam keterangan yang disampaikan kepada Panjimas di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Buya Amirsyah menjelaskan, Polri lebih banyak berada di garis depan dalam menjalankan nahi munkar, yakni mencegah dan menindak pelanggaran melalui kewenangan hukum yang diberikan negara. Sementara itu, ulama berperan menggerakkan amar ma’ruf dengan mengajak masyarakat kepada kebaikan, menanamkan nilai-nilai moral, serta membangun kesadaran spiritual.

Menurut dia, Polri memiliki kewenangan hukum untuk menjaga ketertiban, sedangkan ulama memiliki kekuatan ilmu, hikmah, dan ajaran agama untuk membimbing masyarakat.

“Jika polisi menjaga masyarakat dengan kekuatan aturan, maka ulama menjaga masyarakat dengan kekuatan ajaran berupa etika, moral dan akhlak. Jika polisi menertibkan perilaku yang menyimpang, maka ulama membangun kesadaran agar penyimpangan itu tidak terjadi. Kesadaran mudah mengucapkan, tapi tidak mudah mengamalkan,” ungkapnya.

Karena itu, Amirsyah menilai ulama dan Polri seharusnya bergandengan tangan, bukan dipertentangkan. Keduanya perlu berjalan beriringan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis.

“Ketika kekuatan hukum bertemu dengan kekuatan moral, ketika otoritas negara berpadu dengan tuntunan agama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, adil, damai, dan bangsa bermartabat. Polisi menjaga keamanan bangsa, ulama menjaga akhlak umat dan bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemitraan ulama dan Polri sejalan dengan hadis riwayat Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri RA tentang kewajiban mencegah kemungkaran sesuai kemampuan, baik melalui tindakan, perkataan, maupun hati.

“Tugas ulama memperkuat iman dan akhlak, tugas Polri melindungi masyarakat melalui penegakan hukum,” katanya.

Amirsyah menuturkan, sinergi Polri dan ulama merupakan kemitraan strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat akhlak serta peradaban bangsa Indonesia.

Menurutnya, hubungan antara umara atau pemimpin pemerintahan dan penegak hukum dengan ulama telah terjalin sejak masa perjuangan kemerdekaan. Peran ulama dalam perjuangan tersebut, kata dia, ditandai pengorbanan jiwa dan raga demi bangsa.

“Kerja sama erat ini memiliki kontribusi besar dalam membangun fondasi peradaban bangsa melalui pembagian peran yang saling melengkapi; pertama, penegakan hukum dan akhlak. Peradaban yang maju tidak hanya dinilai dari infrastruktur fisik, melainkan dari integritas moral masyarakatnya,” kata dia.

Amirsyah menjelaskan, Polri bertugas menjaga ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan agar pembangunan nasional berjalan kondusif. Sementara itu, ulama berperan sebagai kompas moral yang menumbuhkan kesadaran spiritual, membangun karakter, dan membimbing akhlak masyarakat.

Ia juga menyoroti tantangan penegakan hukum yang kerap digambarkan melalui ungkapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian agar Indonesia dapat membangun peradaban yang berkemajuan.

“Hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas merupakan tantangan sekaligus peluang yang harus ditegakkan agar Indonesia memiliki peradaban yang berkemajuan,” pungkasnya

Exit mobile version