Jakarta panjimas — Direktorat Jenderal Pesantren menerbitkan naskah khotbah Jumat untuk menyambut Hari Santri 2026. Mengangkat tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, naskah ini menjadi sarana mengajak jemaah merawat semangat perjuangan ulama dan santri serta memperkuat pengabdian kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengajak jajaran Kemenag, pengasuh pondok pesantren, dan organisasi kemasyarakatan Islam mendukung penyebarluasan naskah agar dapat dimanfaatkan oleh khatib di berbagai daerah.
“Melalui khutbah Jumat dalam rangka Hari Santri, kita ingin mengajak jemaah merawat semangat perjuangan ulama dan santri serta menjadikannya inspirasi untuk terus mengabdi kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan,” ujar Basnang di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Basnang, tema Hari Santri 2026 menjadi pengingat bahwa semangat pengabdian santri perlu terus dihidupkan dalam kehidupan bermasyarakat. Peringatan Hari Santri juga menjadi momentum untuk merefleksikan kontribusi yang dapat diberikan bagi kemajuan Indonesia.
“Semangat santri menguatkan negeri perlu terus kita hidupkan. Peringatan Hari Santri menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan sekaligus memperkuat pengabdian dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Penyebarluasan naskah khutbah disampaikan melalui Surat Direktur Jenderal Pesantren Nomor B/252/DJ.II/HM.01/10/2026 tanggal 15 Oktober 2026. Surat ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, pengasuh pondok pesantren, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di seluruh Indonesia.
Basnang meminta Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota meneruskan naskah kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, takmir masjid, dan lembaga keagamaan di wilayah masing-masing.
Pengasuh pondok pesantren diminta memanfaatkannya untuk khutbah Jumat di lingkungan pesantren dan masjid sekitar. Sementara itu, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam diminta menyebarluaskan naskah kepada pengurus, jaringan organisasi, dan masjid binaan.
“Kami mengajak jajaran Kemenag, pengasuh pesantren, dan pimpinan ormas Islam bersama-sama menyebarluaskan naskah ini agar pesan Hari Santri dapat menjangkau jemaah secara lebih luas,” kata Basnang.
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, ketika ulama dan santri menyerukan pembelaan terhadap kemerdekaan Indonesia. Nilai perjuangan tersebut diharapkan terus menjadi inspirasi pengabdian pada masa kini.
Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Nonformal Mahrus menjelaskan, naskah khutbah disiapkan dalam dua versi untuk mengakomodasi kebutuhan jemaah yang beragam.
“Naskah khutbah disusun dalam dua versi agar dapat dipilih sesuai karakteristik jemaah masing-masing,” ujar Mahrus.
Naskah diharapkan dapat disampaikan pada Jumat, 16 dan/atau 23 Oktober 2026, atau disesuaikan dengan kondisi setempat. Basnang menegaskan bahwa naskah tersebut bersifat sebagai rujukan.
“Khatib dapat menyesuaikan penyampaian dengan konteks lokal dan kondisi jemaah, tanpa mengurangi substansi pesan yang terkandung dalam naskah,” jelasnya
