Kairo, panjimas — Penguatan Manhaj Wasathiyah atau metodologi pemahaman Islam yang moderat dinilai penting untuk menjaga persatuan umat Islam di tengah perbedaan pandangan keagamaan, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), dan dinamika geopolitik global.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Daurah Pengembangan Wawasan Dai Internasional yang diselenggarakan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Akademi Al-Azhar, Kairo, Mesir, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri delegasi dai dari 17 negara.
Direktur PWDI Komisi Dakwah MUI, Khariri Makmun, mengatakan, persoalan umat Islam bukan terletak pada keberadaan perbedaan, melainkan pada cara menyikapinya. Perbedaan yang seharusnya menjadi bagian dari dinamika intelektual Islam dapat berkembang menjadi polarisasi dan ekstremisme ketika setiap kelompok menganggap pandangannya sebagai satu-satunya kebenaran.
Menurut dia, penguatan wasathiyah perlu bertumpu pada penguasaan ilmu agama, penghormatan terhadap tradisi keilmuan, serta kemampuan membedakan persoalan prinsip dan persoalan yang membuka ruang perbedaan pendapat. Pendekatan ini tidak berarti mengaburkan ajaran agama, tetapi menempatkan perbedaan secara proporsional dan mengedepankan adab serta persatuan.
Tantangan tersebut semakin besar di era digital. Penyebaran informasi keagamaan yang cepat, termasuk potongan ceramah dan narasi provokatif, berpotensi memperkuat polarisasi apabila tidak diimbangi literasi keagamaan dan digital yang memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Syeikh Hasan Sholah Shogir menyebut Indonesia sebagai laboratorium toleransi beragama. Ia menyoroti terowongan penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jakarta sebagai simbol kedekatan antarumat beragama.
Ia juga mengapresiasi kerja sama ulama dan pemimpin Katolik dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Menurut dia, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak harus menjadi penghalang bagi kerja sama untuk kepentingan masyarakat.
Syeikh Hasan menyambut kunjungan delegasi MUI dan menyatakan keterbukaan untuk menjajaki kerja sama dalam pelatihan ulama dan dai. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat kapasitas dai dalam menghadapi perubahan sosial, perkembangan AI, dinamika geopolitik, dan tantangan dakwah di ruang digital.
Bagi MUI, kerja sama dengan Al-Azhar berpotensi memperluas wawasan internasional para dai sekaligus memperkuat metodologi dakwah yang berlandaskan ilmu dan prinsip wasathiyah.
Persatuan umat, pada akhirnya, tidak harus dibangun melalui penyeragaman pemikiran. Yang lebih penting adalah menghormati perbedaan yang memiliki landasan keilmuan dan mencegahnya berkembang menjadi permusuhan.
Melalui pertukaran keilmuan dan pelatihan berkelanjutan, MUI dan Al-Azhar diharapkan dapat memperkuat peran ulama dalam membangun kehidupan beragama yang damai, inklusif, dan responsif terhadap tantangan zaman











