Jakarta, panjimas – Konsep Bullion Bank dalam tren saat ini semakin relevan sebagai alternatif penguatan cadangan. Namun, apakah simpanan berbasis emas sudah dijamin oleh LPS dan diawasi penuh oleh OJK?
Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF bekerjasama dengan Universitas Paramadina menyelenggarakan seminar nasional : Di Balik Kilau Emas: Siapa Penjamin Simpanan di Bullion Bank?, pada Selasa, (05/8/2025) di Universitas Paramadina Kampus Kuningan, Jakarta
Seminar nasional itu menghadirkan Keynote Speech Prof. Didik J. Rachbini, Rektor Univ Paramadina dan Founder INDEF serta dihadiri pula Prof. KH. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden RI ke-13), Mukhamad Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR)
Dalam seminar itu, Abdul Hakam Naja, Peneliti CSED INDEF menyampaikan pentingnya bullion bank dalam sistem perbankan syariah, yang memungkinkan integrasi emas ke dalam ekosistem keuangan nasional.
“Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya literasi keuangan, perlunya regulasi yang kuat, serta penguatan infrastruktur dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Untuk itu menurut dirinya, diperlukan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat guna memastikan keberhasilan implementasi bank emas di Indonesia.











