Jakarta, panjimas – Tanggal 21-24 Agustus diselengarakan pertemuan Cendekiawan Malaysia dan Indonesia memperbincangkan konsep Negara Madani. Ide tentang Negara Madani ini saat ini menjadi program pemerintah Malaysia di bawah kepemipinan PM. Sri Datuk Anwar Ibrahim.
Sebetulnya, ide ini diilhami oleh Piagam Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW pada abad ke-7. Konsep ini mengedepankan nilai-nilai universal seperti keadilan, persaudaraan, penghormatan terhadap hak-hak individu, partisipasi masyarakat, serta penghargaan terhadap keberagaman. Dalam konteks modern, gagasan ini sering dipahami sebagai bentuk integrasi antara nilai-nilai Islam dengan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan tata kelola negara yang baik.
Indonesia dan Malaysia sebagai dua negara berpenduduk mayoritas Muslim berupaya menerapkan prinsip Madani ini. Tentu akan menghadapi tantangan sekaligus peluang besar dalam merealisasikan nilai-nilai tersebut.
Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola pluralisme agama, etnis, dan budaya melalui ideologi Pancasila. Sementara itu, Malaysia mengembangkan konsep muafakat dan rukun negara yang juga mengedepankan prinsip kebersamaan dalam keberagaman. Kedua negara ini sama-sama berupaya meneguhkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa menafikan nilai-nilai demokrasi dan keterbukaan global. Namun demikian, proses menuju cita-cita negara madani tidaklah sederhana, melainkan penuh dengan masalah, tantangan, sekaligus peluang.
Masalah yang Dihadapi
Masalah pertama yang menjadi hambatan serius adalah praktik korupsi dan lemahnya penegakan hukum. Baik Indonesia maupun Malaysia menghadapi persoalan serius dalam hal ini, yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi negara. Dalam konsep madani, pemimpin haruslah amanah dan aparat negara wajib menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Ketika praktik penyalahgunaan kekuasaan masih marak, maka prinsip al-‘adl (keadilan) sulit diwujudkan secara konsisten.
Masalah kedua adalah kesenjangan sosial-ekonomi yang cukup tajam. Di Indonesia, ketimpangan antara kaya dan miskin serta disparitas pembangunan antara Jawa dan luar Jawa masih menjadi realitas. Di Malaysia, persoalan ketidaksetaraan antara bumiputera dan non-bumiputera kerap memunculkan ketegangan sosial. Padahal, negara madani menuntut adanya pemerataan kesempatan, distribusi keadilan, dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh warga.
Masalah ketiga adalah polarisasi politik dan identitas. Di Indonesia, kontestasi elektoral sering memunculkan fragmentasi berbasis agama maupun etnis. Di Malaysia, isu ras dan agama sering dieksploitasi dalam politik praktis, yang berpotensi mengganggu harmoni sosial. Fenomena ini bertentangan dengan prinsip persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah) dan pluralisme (ta‘addudiyyah) yang menjadi ruh dari negara madani. Selain itu, masalah radikalisme dan Islamofobia, meskipun tidak dominan, tetap menjadi ancaman yang mengganggu stabilitas sosial.
Tantangan Utama
Tantangan pertama adalah bagaimana menyeimbangkan antara agama dan demokrasi modern. Konsep negara madani menuntut keterpaduan nilai agama dengan tata kelola negara yang demokratis. Namun sebagian masyarakat ada yang menolak demokrasi dengan alasan dianggap sebagai produk Barat, sementara sebagian yang lain cenderung menolak peran agama dalam politik. Menemukan titik temu antara keduanya menjadi tantangan besar bagi kedua negara.
Tantangan kedua adalah globalisasi dan penetrasi budaya Barat. Nilai-nilai liberalisme, sekularisme, dan konsumerisme dengan cepat masuk melalui media digital. Hal ini sering kali berbenturan dengan nilai moralitas, kesederhanaan, dan kebersamaan yang menjadi prinsip madani. Pemerintah dan masyarakat sipil perlu terus berupaya menjaga identitas budaya dan agama, sambil tetap bersikap terbuka terhadap perkembangan dunia.
Tantangan berikutnya adalah perubahan generasi. Generasi milenial dan Gen-Z yang tumbuh dalam ekosistem digital cenderung lebih kritis, rasional, dan terbuka terhadap ide-ide baru. Namun di sisi lain, mereka rentan terhadap pengaruh individualisme dan pragmatisme. Bagaimana prinsip madani bisa ditransmisikan kepada generasi muda tanpa terjebak dalam jargon normatif merupakan pekerjaan besar. Lemahnya budaya literasi dan kesadaran politik masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri, karena negara madani memerlukan warga negara yang partisipatif dan kritis.
Peluang bagi Indonesia dan Malaysia
Di balik masalah dan tantangan, terdapat peluang besar bagi Indonesia dan Malaysia untuk mengembangkan nilai madani.
Pertama, keduanya dapat menjadikan Piagam Madinah sebagai inspirasi utama dalam membangun negara inklusif. Piagam Madinah menekankan keadilan, kesetaraan, serta pengakuan terhadap hak-hak kelompok yang berbeda agama dan etnis. Hal ini sejalan dengan realitas sosial Indonesia yang plural dan Malaysia yang multikultural.
Peluang kedua terletak pada modal sosial dan budaya religius yang sudah tertanam kuat. Tradisi gotong royong di Indonesia dan nilai muafakat di Malaysia menjadi basis penting bagi pembangunan masyarakat madani. Keduanya menekankan kolektivitas, solidaritas, dan partisipasi sosial, yang dapat memperkuat sendi-sendi kehidupan bernegara.
Peluang ketiga adalah peran strategis Indonesia dan Malaysia dalam kancah regional dan global. Sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia dapat menjadi teladan bagi dunia Islam dalam mengelola demokrasi. Malaysia, dengan posisinya di Asia Tenggara, dapat menjadi pusat wacana Islam moderat yang menyeimbangkan tradisi dan modernitas. Dukungan masyarakat sipil, termasuk organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, dan komunitas intelektual, juga menjadi kekuatan yang mendorong lahirnya praktik madani yang lebih nyata.
Akhirnya, momentum krisis global—seperti isu Palestina, ketidakadilan ekonomi global, dan perubahan iklim—dapat menjadi panggung bagi Indonesia dan Malaysia untuk tampil sebagai pengusung nilai keadilan dan solidaritas berbasis prinsip madani. Kedua negara bisa berperan sebagai “trend setter” dalam membangun peradaban global yang lebih adil, damai, dan bermartabat.
Penutup
Konsep negara madani menghadirkan pandangan segar tentang bagaimana Islam dan demokrasi dapat bersinergi dalam membangun peradaban modern. Indonesia dan Malaysia memiliki masalah serius berupa korupsi, kesenjangan sosial, dan polarisasi politik; tantangan berupa globalisasi, perubahan generasi, dan dilema agama versus demokrasi; namun juga peluang besar untuk tampil sebagai model negara madani di abad ke-21.
Jika nilai-nilai keadilan, persaudaraan, pluralisme, dan partisipasi dapat diwujudkan, maka Indonesia dan Malaysia bukan hanya akan menjadi negara yang stabil secara internal, tetapi juga pemimpin moral di panggung internasional. Dengan demikian, gagasan madani tidak hanya relevan untuk wacana akademik, tetapi juga menjadi arah strategis dalam membangun bangsa yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.
*Penulis adalah Ketua MUI Bidang Hubungan Lusr Negeri dan Kerjsama Internasional, Guru Besar Fak Adab dan Humaniora UIN Jakarta.













