MuhammadiyahNasionalNews

Muhammadiyah Komentari dan Sampaikan Pandangan Soal Kebijakan Kuota Haji oleh Kemenhaj

39
×

Muhammadiyah Komentari dan Sampaikan Pandangan Soal Kebijakan Kuota Haji oleh Kemenhaj

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ikut mengomentari perihal kebijakan baru penambahan kuota haji 2026.

Diketahui, mulai tahun depan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk pertama kalinya membagi kuota antar-provinsi menggunakan sistem berbasis daftar tunggu (waiting list).

Sistem ini mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur proporsi pembagian kuota berdasarkan jumlah pendaftar di tiap daerah.

Metode ini dianggap lebih adil karena provinsi dengan antrean panjang mendapatkan kuota lebih besar.

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, bahwa pengelolaan haji bukan sekadar soal menambah jumlah kuota, tetapi memastikan seluruh aspek persiapan berjalan matang.

“Pokoknya segala sesuatu itu dibuat perencanaan yang bagus, regulasinya dibicarakan dengan DPR, lalu dilaksanakan. Penambahan kuota bisa menjadi masalah kalau kita tidak siap,” kata Haedar ditemui saat menghadiri kegiatan Milad Muhammadiyah ke-113 di Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, kesiapan menyeluruh merupakan kunci agar pelaksanaan haji berjalan lancar.

Haedar menyebut, penambahan kuota boleh saja dilakukan, asalkan seluruh sistem pendukung, mulai dari layanan jemaah, transportasi, hingga akomodasi, siap di lapangan.

“Kalau semuanya siap, insyaallah berjalan lancar,” ucapnya.

Meski demikian, Haedar mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji memiliki karakteristik unik. Setiap tahun, selalu ada dinamika dan tantangan baru yang harus diantisipasi pemerintah.

“Haji itu setiap tahun selalu berubah dan selalu ada masalah. Karena tiga juta orang berkumpul di satu tempat, maka manajemennya adalah manajemen krisis, bukan manajemen normal,” tegasnya.

Ia berharap, pemerintah dan DPR merumuskan kebijakan yang tidak hanya fokus pada kuota, tetapi juga pada skema mitigasi serta peningkatan kualitas layanan jemaah.

Dengan antusiasme masyarakat Indonesia yang terus tinggi, Haedar mendorong pemerintah memandang penyelenggaraan haji sebagai urusan strategis yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *