NasionalNews

Paramadina Gelar Serasehan Bersama DN PIM : Menghidupkan Pancasila di Tengah Jarak Cita dan Realitas

23
×

Paramadina Gelar Serasehan Bersama DN PIM : Menghidupkan Pancasila di Tengah Jarak Cita dan Realitas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas — Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM) bekerja sama dengan Universitas Paramadina menggelar Serasehan 01 Seri Asta Cita, Selasa (27/1/2026). Forum kebangsaan ini mengangkat tema Ideologi Pancasila: antara Cita dan Nyata, sebagai ruang refleksi bersama untuk membaca kembali posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini.

Kegiatan yang berlangsung di Aula TP Rachmat Kampus Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, tersebut menghadirkan sejumlah tokoh lintas iman dan cendekiawan nasional.

Serasehan dibuka oleh Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju M. Din Syamsuddin, dan ditutup oleh Rektor Universitas Paramadina yang diwakili Pipip A. Rifai Hasan, Ph.D.

Sejumlah narasumber hadir menyampaikan pandangan reflektif, di antaranya Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Jackvelyn Manuputty, cendekiawan Fachry Ali, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, serta Ketua Umum Permabudhi Phillip K. Widjaja.

Forum ini diselenggarakan untuk mendiskusikan arah, gagasan, serta tantangan strategis pembangunan Indonesia ke depan. Dari keseluruhan pembahasan, DN PIM mencatat adanya benang merah reflektif yang menyatukan seluruh pandangan para pembicara.

Serasehan tersebut menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar teks konstitusional yang selesai dibaca pada 1 Juni atau 18 Agustus, melainkan janji kebangsaan yang terus menuntut untuk dihidupi. Pancasila adalah cita luhur, namun dalam kenyataan sering terasa timpang ketika berhadapan dengan praktik kehidupan berbangsa sehari-hari.

Para pembicara mengingatkan bahwa Pancasila memanggil bangsa ini bukan hanya untuk menghafal, tetapi untuk memperjuangkannya dalam bentuk nyata—dalam keadilan sosial, dalam keberpihakan kepada kemanusiaan, dan dalam keberanian merawat ketuhanan yang beradab.

Pada saat yang sama, bangsa Indonesia juga sedang mengalami kehilangan: kehilangan solidaritas sosial, kehilangan kepercayaan publik, bahkan kehilangan kelas menengah yang seharusnya menjadi tulang punggung demokrasi dan stabilitas sosial.

Dalam konteks tersebut, agenda pembangunan nasional—termasuk Asta Cita—dinilai penting untuk ditempatkan secara tegas dalam kerangka ideologi Pancasila. Dengan demikian, arah pembangunan negara tidak semata bersifat teknokratis, tetapi tetap berakar pada kehendak historis bangsa Indonesia. Pancasila lahir sebagai kristalisasi niat kolektif bangsa, sehingga masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas niat, pendidikan, dan kemampuan generasi mudanya.

Diskusi juga menegaskan bahwa Pancasila sejatinya bukan ideologi yang kering, melainkan paradigma moral-etis yang hidup. Ia dapat dibaca sebagai hikmah kebangsaan—nilai universal yang, seperti halnya teks-teks dasar kemanusiaan, tidak akan pernah habis ditafsirkan. Justru pada keluasannya itulah Pancasila memiliki kekuatan: menjadi rumah bersama bagi keberagaman.

Namun serasehan ini juga menghadirkan refleksi yang jujur tentang kondisi demokrasi Indonesia. Demokrasi dinilai memiliki akar historis yang kuat, tetapi dalam praktiknya belum sepenuhnya matang.

Partai politik kerap bergerak seperti kerajaan kecil, sementara negara berjalan di antara dua kutub—setengah demokrasi, setengah monarki. Dalam situasi tersebut, identitas kewargaan belum benar-benar tumbuh; bangsa ini sering kali masih berupa kerumunan, belum sepenuhnya menjadi komunitas warga negara yang berdaulat secara sadar.

Meski demikian, satu kenyataan penting tetap mengemuka. Hingga hari ini, Pancasila masih menjadi pemersatu bangsa. Di tengah perbedaan, konflik, dan tarik-menarik kepentingan, Pancasila tetap menjadi titik temu yang menjaga Indonesia agar tidak terpecah.

Karena itu, serasehan ini membawa pada satu kesadaran bersama: jarak antara cita dan realitas Pancasila bukan alasan untuk pesimistis. Jarak tersebut justru merupakan ruang kerja sejarah yang menunggu untuk terus diisi.

Pancasila bukan warisan yang telah selesai, melainkan amanah yang harus diperjuangkan secara berkelanjutan—oleh negara, oleh masyarakat, dan oleh setiap warga yang ingin benar-benar menjadi bagian dari bangsa Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *