Bandung – Wakil Rektor III UM Bandung Zamah Sari menegaskan bahwa Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Seminar dan Workshop Kurikulum Akademik bertema “Transformasi Kurikulum & Pembelajaran Nyata Al-Islam Kemuhammadiyahan: Rekonstruksi Epistemologis dari Teks ke Konteks” yang digelar oleh LPPAIK di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Selasa (10/02/2026).
Menurut Zamah, AIK bukan sekadar mata kuliah atau pelengkap kurikulum, melainkan alasan mendasar berdirinya perguruan tinggi Muhammadiyah.
“Kenapa harus ada AIK? Karena PTMA berdiri memang atas dasar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Ratusan kampus Muhammadiyah berdiri karena AIK ini, bukan motif yang lain,” tegasnya.
Dia menambahkan, penerapan AIK juga dijalankan di berbagai kampus Muhammadiyah di luar negeri, yang menunjukkan bahwa AIK telah menjadi identitas global pendidikan persyarikatan Muhammadiyah.
Zamah menjelaskan bahwa perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai pusat keunggulan dan sebagai kekuatan penggerak inovasi.
“Kampus Muhammadiyah harus menjadi pusat unggulan dan kekuatan penggerak. Dakwah dan tajdid, termasuk inovasi keilmuan, merupakan tanggung jawab perguruan tinggi Muhammadiyah,” ujarnya.
Oleh karena itu, PTMA tidak boleh sekadar mengikuti arus perkembangan pendidikan global. Namun, harus membangun tradisi keilmuan yang berakar kuat pada epistemologi Islam.
Lebih lanjut, dia menilai AIK berperan penting dalam menjaga kemandirian paradigma keilmuan kampus Muhammadiyah.
“Kampus Muhammadiyah tidak menari dengan gendang orang lain. Mesin keilmuan dan teknologi yang kita kembangkan harus mencerminkan epistemologi Islam,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan ilmu pengetahuan di PTMA diharapkan mampu menghadirkan perspektif yang orisinal sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Zamah juga menegaskan bahwa internalisasi AIK tidak hanya menjadi tanggung jawab mahasiswa. Namun, harus dimulai dari seluruh pimpinan dan sivitas akademika.
“AIK jangan hanya dikonsumsi mahasiswa. Yang harus lebih dulu memahami dan menginternalisasikannya adalah pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Bahkan, menurutnya, pada hakikatnya seluruh dosen di UM Bandung adalah dosen AIK karena setiap mata kuliah memiliki tanggung jawab mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran.
Melalui penguatan AIK sebagai ruh pendidikan tinggi Muhammadiyah, UM Bandung diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik.
Namun, bagaimana lulusan UM Bandung tersebut memiliki integritas keislaman yang kuat serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.













